QALAMUN (Arrahmah.com) – Tuntutan pembebasan atas nama Ukhty Jamana Hameed tidak dipenuhi oleh pemerintah Libanon. Dengan demikian, Jabhah Nushrah menepati janji ancamannya mengeksekusi seorang tentara Libanon, sebagaimana dilansir sayap media resmi JN, Murasil al-Manarah al-Baidha’ pada Jum’at (5/12/2014).
Jabhah Nusrah telah mengeksekusi tentara Libanon Ali al-Bazzal karena penangkapan Muslimah oleh rezim Libanon. Sementara itu, JN juga akan mengeksekusi tentara Libanon lain atas kasus penangkapan Muslimah dan anak-anaknya, jika tidak dibebaskan.
Demikian isi Pernyataan nomor 20 Jabhah Nushrah yang bertajuk “Siapa yang akan membayar harganya” dan diterbitkan di Qalamun, pada 13 Safar 1436 Hijriyah atau bertepatan dengan Jum’at (5/12).
Semoga langkah Jabhah Nushrah ini menadi upaya menghapuskan kedzaliman musuh dan mengembalikan hak kebebasan atas kaum Muslimin yang tertawan, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala,
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَاتَلُونَ بِأَنَّهُمْ ظُلِمُوا ۚ وَإِنَّ اللَّهَ عَلَىٰ نَصْرِهِمْ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha kuasa menolong mereka itu.” (Q.S. al-Hajj: 39)
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِم بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ
“(Yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, selain karena mereka berkata,’Rabb kami hanyalah Allah’.” (Q.S. al-Hajj: 40)
Wallahua’lam bish shawab. (adibahasan/arrahmah.com)