XINJIANG (Arrahmah.com) – Pensiunan Uighur berusia 75 tahun dari kantor manajemen keuangan kota di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang (XUAR) dinyatakan telah ‘lulus’ setelah mendekam selama 13 bulan di sebuah kamp interniran, polisi setempat dan istrinya mengatakan kepada RFA pada Jum’at (2/8/2019).
Metrozi Jumaniyaz meninggalkan kamp di daerah Karakash (Moyu) dua minggu lalu, dia menjadi orang pertama yang “lulus” dari program penahanan massal Uighur yang digambarkan Cina sebagai “sekolah berasrama kejuruan”, kata dua petugas polisi setempat kepada RFA.
“Metrozi Jumaniyaz,” kata seorang pejabat di kantor kotapraja ketika ditanya tentang laporan bahwa seorang pria telah dibebaskan pada pertengahan Juli lalu.
“Saya tidak tahu dari kamp mana dia berasal. Saya tidak bisa memberikan jawaban yang salah. Saya juga tidak tahu mengapa dia ditahan,” kata pejabat itu lebih lanjut.
Saat ditanya apakah Jumaniyaz adalah narapidana kamp pertama yang dibebaskan di kota itu, seorang pejabat polisi kedua, dari daerah Karakash, mengatakan, “Itu benar!”
Beijing awalnya menyangkal keberadaan kamp-kamp interniran, tetapi ketika kritik internasional meningkat, ia mengubah taktik awal tahun ini dan mulai menggambarkan fasilitas-fasilitas tersebut sebagai “sekolah asrama” yang menyediakan pelatihan kejuruan bagi Muslim Uighur, mencegah radikalisasi, dan membantu melindungi negara dari terorisme.
Namun, banyak fakta yang terungkap oleh RFA atau media lain yang menunjukkan bahwa mereka yang berada di kamp-kamp tersebut ditahan atas kehendak tanpa penjelasan dan menjadi sasaran indoktrinasi politik. Mereka secara rutin menghadapi perlakuan kasar di tangan pengawas mereka, dengan kondisi yang tidak higienis di fasilitas yang sering penuh sesak.
RFA juga telah berulang kali menemukan bahwa banyak Muslim Uighur yang dipaksa menjalani pelatihan kejuruan sudah berpendidikan tinggi, para profesional berprestasi di berbagai bidang atau sudah pensiun setelah lama berkarier di bidang pendidikan atau pemerintahan.
Dalam sebuah wawancara telepon dengan RFA, istri Jumaniyaz yang berusia 60 tahun mengkonfirmasi pekerjaannya, lamanya masa hukumannya di kamp dan pembebasannya baru-baru ini.
“Suami saya menerima diploma dan keluar dari kamp. Dia sekarang di rumah sakit”
“Dia tinggal di kamp selama satu tahun satu bulan,” katanya.
“Dia dibebaskan. Dia memiliki tulang pinggul yang patah dan tidak bisa duduk atau berdiri. Selain itu, ia belajar dengan baik dan lulus tes dalam bahasa Cina,” kata sang istri.
“Sakitnya semakin parah setelah keluar dari kamp. Jadi kami membawanya ke rumah sakit,” tambahnya. (rafa/arrahmah.com)