ABU DHABI (Arrahmah.id) – Investigasi oleh The Washington Post bekerja sama dengan Project on Government Oversight (POGO), mengungkapkan bahwa sekitar 280 pensiunan tentara militer bekerja sebagai kontraktor atau konsultan militer untuk Uni Emirat Arab (UEA). Di antara mereka yang disebutkan terdapat mantan jenderal dan laksamana.
Dua penyelidikan jangka panjang mengungkapkan bahwa perwira tertinggi adalah pensiunan Jenderal Jim Mattis. Mattis menjabat sebagai menteri pertahanan mantan presiden AS Donald Trump. Dia juga menjabat sebagai penasihat militer untuk negara Teluk pada 2015 dan kembali sebagai kepala pertahanan pada 2017.
Mattis juga sebelumnya bekerja sebagai konselor senior di sebuah perusahaan konsultan yang berbasis di Washington bernama The Cohen Group. Wakil presidennya, Robert Tyrer, mengungkapkan kepada The Washington Post bahwa Mattis mengajarkan warga Emirat tentang “aspek operasional, taktis, informasional, dan etika” dari operasi militer, tetapi dia tidak meminta atau menerima pembayaran apa pun dari pemerintah Emirat selain penggantian biaya perjalanan.
Di bawah Undang-Undang Kebebasan Informasi, The Washington Post dapat memperoleh 4.000 dokumen. Melalui dokumen tersebut, terungkap bahwa 15 mantan pejabat tinggi militer lainnya bekerja langsung dengan kementerian pertahanan Arab Saudi.
Di antara mereka ada mantan penasihat keamanan nasional mantan presiden AS Barack Obama Jenderal Kelautan James L. Jones. Jones mulai bekerja di Arab Saudi pada 2017, di mana ia dapat meminta bantuan beberapa mantan pejabat senior Pentagon.
Menurut surat kabar itu, Jones mengatakan dia didekati oleh pihak Kerajaan ketika Putra Mahkota Mohammed Bin Salman sedang mencari “jika ada sesuatu yang bisa kami lakukan untuk membantu mengubah Kementerian Pertahanan mereka”.
Dokumen mengungkapkan bahwa empat pensiunan perwira yang tidak disebutkan namanya menerima gaji enam digit, dari US$200.000 hingga US$300.000 sebagai penasihat kementerian pertahanan Arab Saudi. Sementara UEA membayar kompensasi tahunan lebih dari US$200,00 untuk pilot helikopter dan US$120,000 untuk mekanik pesawat. (zarahamala/arrahmah.id)