CHORLEY (Arrahmah.com) – Dua remaja dijerat dengan pasal pidana karena melakukan pengrusakan dan kejahatan ras terkait dengan insiden di Chorley, Inggris, Chorleycitizen.co.uk melaporkan pada Rabu (25/5/2011).
Menurut keterangan polisi, sekelompok pemuda menyusup ke dalam masjid Dawat Ul Islam, yang juga dikenal dengan masjid Chorley, di Brooke Street, sebelum merusak bagian dalam dan sejumlah peralatan yang tersimpan di dalam masjid tersebut, termasuk Al Quran.
Pejabat menambahkan bahwa pihaknya menemukan coretan dinding yang sangat rasis pada saat kejadian.
Polisi mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi mereka, insiden tersebut tidak berkaitan dengan serangan kelompok anti-Islam yang terorganisir.
Coun Hasina Khan, yang tinggal di masjid do Chorley mengatakan bahwa banyak orang Muslim di kota itu terkejut dengan insiden tersebut.
Dia berkata: “Setiap agama dan semua tempat ibadah harus diberi penghormatan terbesar oleh seluruh anggota masyarakat.”
Ia mengklaim bahwa insiden semacam itu sangat jarang terjadi di Chorley.
Masjid yang dibangun dengan nilai £ 500ribu ini telah dibuka sejak lima tahun lalu dan memiliki kapasitas untuk menampung lebih dari 500 jamaah. Masjid Chorley pun merupakan masjid pertama dan satu-satunya yang berada di wilayah tersebut. (althaf/arrahmah.com)