BEKASI (Arrahmah.com) – Dewi Nurriza Septiani, perempuan penjual nasi uduk yang menemukan keganjilan beras plastik dan mengunggahnya ke media sosial pertama kali merasa diintimidasi. Pasalnya, penyelidik Polsek Bantargebang menganggap tindakan Dewi tersebut dianggap memicu isu beras plastik menjadi kehebohan nasional. Demikian Jawa Pos melaporkan, Jum’at (23/5/2015).
Kepada Jawa Pos Radar Bekasi, Dewi mengatakan, sejak diinterogasi di Mapolsek Bantargebang, dirinya merasa tertekan dan diintimidasi. Pihak Mapolsek menuding warga Mustikajaya, Kota Bekasi, sebagai penyebab meluasnya kekhawatiran akan beras plastik sehingga diminta untuk mengakui kekeliruannya.
“Saya tertekan karena nggak ada yang mendampingi saat di Polsek Bantargebang. Kesannya saya yang menyebabkan permasalahan ini. Padahal, saya tidak punya niat apa-apa, selain mencari kebenaran. Tidak ada niat lain,” ungkap Dewi. Dia juga menyatakan, pada hari-hari pertama pemeriksaan oleh Polsek Bantargebang selama hampir semalaman itu, dirinya tidak didampingi kuasa hukum.
Yang membuat dia sedih, selama pemeriksaan, dirinya harus menitipkan anaknya yang masih balita kepada tetangga dan saudara. “Saya sampai nangis mikirin anak saya,” imbuh dia.
Sebagaimana diberitakan media, lima hari lalu Dewi terkejut saat beras yang dimasaknya berbeda dengan beras pada umumnya. Ia curiga bahwa beras itu mengandung bahan sintetis sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial dan video YouTube.
Bereaksi akan hal itu, pada Ahad (17/5), ia mengunggah beras masakannya itu ke media sosial sehingga menjadi bahan diskusi di kalangan netizen. Alhasil, Dewi diinterogasi di Polsek Bantargebang terkait dengan temuan beras plastik itu pada Selasa (19/5).
Dewi mengatakan, pada awal pemeriksaan dirinya dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kehebohan itu. Sebab, dialah yang kali pertama mem-posting beras yang mengandung zat berbahaya di media sosial Facebook. “Sebelum saya posting ke media sosial, saya melihat di YouTube video beras plastik. Pas saya samakan, ternyata ada kemiripan dengan beras yang saya masak. Saya hanya ingin masyarakat waspada dan lebih hati-hati saat membeli beras,” ungkapnya.
Mendapat pendampingan hukum
Alhamdulillah, kini Dewi mengaku sudah bisa sedikit lega. Ia mendapatkan pendampingan kuasa hukum dari LBH Jakarta. “Suami saya tidak tega melihat saya tertekan. Jadi, dia menghubungi LBH Jakarta untuk meminta bantuan mendampingi saya,” papar dia setelah pemeriksaan di Polres Bekasi Kota kemarin. Rencananya, Senin pekan depan (25/5) Polres Bekasi Kota kembali memeriksanya.
Pengacara LBH Jakarta Ahmad Hardi Firman mengungkapkan, pihaknya menerima aduan bahwa Dewi awalnya diperiksa untuk memberikan informasi, tapi akhirnya malah mengalami intimidasi. “Dia ditakut-takutin,” ujar Firman.
Intimidasi yang diterima Dewi berbentuk ancaman tuntutan balik jika kabar yang disebarkannya tak terbukti. Sebab, papar dia, berita itu telah membuat resah warga Indonesia. “Seharusnya polisi menyelidiki, kemudian membuktikan, bukan menakut-nakuti,” lanjutnya.
Reaksi berbagai instansi pemerintah terkait
Saat dikonfirmasi tentang pemeriksaan Dewi, Kasubbaghumas Polres Bekasi Kota AKP Siswo menyatakan bahwa kepolisian hanya menjalankan kewajiban untuk meminta keterangan enam orang yang terkait dengan kasus beras plastik itu. Mereka masih berstatus saksi. Di antaranya; pemilik toko, karyawannya, agen beras, dan pembeli beras. “Masih sebagai saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Karena rentetan peredaran beras memang sangat panjang,” ujarnya.
Di lain pihak, kasus beredarnya beras plastik memang telah berimbas luar biasa sehingga membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus berbenah. Tata niaga beras yang selama ini sangat longgar akan diperketat. Pemerintah bakal mencatat semua merek dagang beras yang beredar, termasuk data produsen dan distributor.
“Selama ini memang cukup longgar, tidak pernah didata. Kasus (beras plastik) ini membuat kita sadar bahwa semuanya harus dicatat. Informasi itu penting kalau terjadi kasus yang tidak diinginkan seperti ini. Supaya kita mudah menelusurinya,” ujar Mendag Rachmat Gobel di kantornya kemarin, Kamis (22/5).
Dia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan peraturan menteri perdagangan (permendag) yang mengatur tata niaga beras. Di dalamnya, akan diatur berbagai hal, mulai pelaporan hingga perizinan. “Beras yang memiliki merek dagang seharusnya ada produsennya, lalu distributornya siapa saja. Itu semuanya akan kami catat,” tegasnya.
Selain mencatat produsen, distributor, hingga merek dagang, Kemendag mewajibkan pencantuman keterangan detail soal kondisi beras, oplosan atau tidak. “Kalau dilakukan oplosan, dia harus memberi tahu. Karena itu terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tutur dia.
Sementara Dirjen Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag Widodo mengatakan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan persetujuan impor untuk beras plastik. Terlebih, Kemendag hanya mengeluarkan izin jika ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan). “Sucofindo sudah keluarkan hasil labnya. Kami masih tunggu hasil dari laboratorium lain sebagai pembanding,” terangnya.
Adapun Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa mengatakan, pihaknya masih terus menguji sampel beras yang dikirim Polres Bekasi Kota. Dia berdalih, pengujian di laboratorium BPOM lama karena harus mengikuti prosedur baku. “Tidak boleh asal-asalan. Tapi, insya Allah kalau hari ini selesai, hasilnya akan kami sampaikan ke Polri,” jelasnya.
Di tempat terpisah, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan akan memeriksa hasil laboratorium untuk beras plastik tersebut. Pemeriksaan itu diperlukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan pidana dalam kejadian itu. “Tentunya, kalau ada pidana langsung diproses,” ujarnya.
Yang juga penting adalah melihat seberapa berbahaya beras plastik itu. Dia menjelaskan, polisi harus bekerja sama dengan ahli untuk menentukan bagaimana dampaknya terhadap manusia.
“Ini juga penting untuk mengetahui pidananya,” ujarnya.
Nanti, untuk mengetahui siapa yang memproduksi beras itu, maka para pedagang beras plastik diperiksa. Pedagang tersebut tentu akan bisa menguak asal beras plastik yang menggemparkan tersebut. “Tentunya ada metode tersendiri untuk memeriksanya,” jelasnya.
Ada dua kemungkinan soal asal beras itu, yakni luar negeri dan dalam negeri. Bila dipastikan dari luar negeri, tentu harus diketahui dari mana jalur masuknya beras itu. Memang ada sejumlah jalur yang kurang terawasi, salah satunya jalur laut. “Ini tentu harus jadi prioritas,” tegas dia.
Yang mengkhawatirkan, bila ternyata beras plastik itu produksi dalam negeri, menurut dia, tentu siapa pun yang memproduksinya ditindak. “Yang jelas, harus sesuai dengan hasil penyelidikan,” pungkas Kapolri. (adibahasan/arrahmah.com)