Oleh: Syaikh Abu Firas As Suri – hafizhahullah –
Juru Bicara Resmi Jamaah Jabhah Nushrah
Dzul Qa’dah 1435 H – September 2014
Seiring dengan digolongkannya Jabhah Nushrah ke dalam Chapter 7 Piagam PBB, maka perlu ada penjelasan dengan beberapa poin:
PERTAMA:
PBB merupakan organisasi yang dibentuk dengan tujuan menegakkan kezhaliman dan menghancurkan keadilan, serta melanggengkan praktek intimidasi secara politis terhadap bangsa-bangsa yang ada. Karena PBB didirikan setelah selesai Perang Dunia kedua untuk melanggengkan dominasi para pemenang dari perang tersebut, serta mengabadikan kekuasan terhadap bangsa-bangsa yang kalah dan memaksa mereka dengan perjanjian yang dinamakan “Piagam PBB”. Jadi sejak PBB didirikan, ia telah diberikan syarat oleh beberapa negara yang ada di dalamnya agar mereka memiliki hak veto (menolak), maksudnya adalah bahwa setiap negara dari negara-negara yang memegang hak veto memiliki kemampuan untuk membatalkan pilihan, keputusan dan keinginan seluruh bangsa-bangsa di dunia ini, dan ini adalah puncak kezhaliman dan teror yang paling tinggi. Apalagi negara-negara veto dikuasai oleh poros kejahatan yang terwakili di dalam koalisi zionis-protestan.
Di antara isi dari Piagam PBB ini adalah, mereka mengeluarkan keputusan yang menjadikan seluruh bangsa-bangsa diperbudak, contohnya adalah Chapter 7 dari piagam. Atas dasar caphter ini, PBB memiliki hak untuk menggunakan wilayah seluruh negara beserta bandara, tentara dan kekuatan militer mereka untuk mencapai segala tujuan yang diinginkan oleh PBB, walaupun tujuan-tujuan tersebut bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang negara tersebut. Karena menurut piagam PBB, jika terdapat pertentangan antara konstitusi dan undang-undang suatu negara dengan undang-undang PBB, maka keputusan PBB serta konstitusinya lebih berhak didahulukan daripada konstitusi dan undang-undang negara terkait. Ini berarti bahwa negara manapun yang menyetujui isi Piagam PBB dan bergabung ke dalam organisasi teroris ini, telah menggugurkan keyakinan dan kedaulatannya dan meletakkan kehormatannya dan kehormatan rakyatnya di bawah kaki negara-negara pemegang hak veto yang hampir seluruh kebijakannya digunakan untuk menguntungkan koalisi zionis-protestan.
Amerika menggunakan hak vetonya untuk melawan bangsa muslim Palestina sebanyak 57 kali, sedangkan ia tidak pernah menggunakan hak veto dan piagam PBB untuk melawan teror yang dilancarkan oleh kekuatan kafir di dunia ini. Amerika telah menjajah Panama, Amerika meluluh lantakkan Vietnam, Amerika menciptakan kudeta di Iran, Amerika memerangi Lebanon, Amerika membunuhi rakyat Palestina, Amerika melancarkan perang di Iraq dan di Afghanistan, namun semua ini merupakan perbuatan legal, karena Amerika merupakan negara pemegang hak veto, dan ia tidak mungkin dapat dipengaruhi oleh poin apapun dari Piagam PBB. Sedangkan kami tidak melihat poin ini (Chapter 7) digunakan, kecuali untuk melawan negara-negara yang di dalamnya terdapat bangsa muslim. Contohnya di Lebanon, di Libya, dan di Iraq, poin ini digunakan untuk menekan bangsa-bangsa itu dan melarangnya untuk mendapatkan hak-haknya serta memperbudak dan merendahkannya.
Sedangkan di Suriah, ketika Chapter 7 ini dipakai dan Jabhah Nushrah digolongkan ke dalamnya, apakah Jabhah Nushrah telah melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar atau mengganggu hak asasi manusia menurut ukuran mereka?
Mula-mula Jabhah Nushrah didirikan untuk membela negeri Syam dan para penduduknya serta mencegah kezhaliman yang mereka rasakan akibat ditimpakan oleh pemerintahan Nushairiyah yang telah berkuasa selama setengah abad, dan ia selalu melakukan penghinaan dan penindasan terhadap bangsa yang berduka ini. Ketika bangsa ini marah dan melakukan jihad untuk melawan pemerintahan ini, PBB memilih untuk mengambil sikap diam, kemudian mengutus seorang delegasi yang bernama Brahimi (Lakhdar Brahimi) dengan tujuan melanggengkan eksistensi pemerintahan yang perusak ini dan memperpanjang periode perjanjian Jenewa. Semua ini hanyalah trik untuk memperpanjang periode eksistensi pemerintahan terhadap negeri Syam yang tengah dilanda perang.
Kemudian PBB mengancam jika pemerintahan menggunakan senjata kimia, maka PBB akan melakukan tindakan, namun pada saat pemerintah menggunakan senjata kimia, peringatan yang dikeluarkan PBB hanyalah sebatas pemberitahuan kepada pemerintah untuk terus menggunakan senjata kimia dan anda akan tetap aman. Pemerintah menggunakan senjata kimia, namun tidak ada tindakan apapun. Pemerintah menggunakan bom kluster, namun tidak ada tindakan apapun. Pemerintah membunuhi rakyat, namun tidak ada tindakan apapun. Seluruh kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah hanya didiamkan oleh PBB dan Dewan Keamanan PBB seolah-olah mereka tuli, bisu dan buta. Tiba-tiba Dewan Keamanan menunjukkan kepada kita setelah ia bangun dari tidur nyenyak dan hibernasinya dengan mengatakan kepada kita bahwa Jabhah Nushrah digolongkan ke dalam Chapter 7 Piagam!
Apa yang telah dilakukan oleh Jabhah Nushrah?
Jabhah Nushrah berjihad melawan pemerintah thaghut, Jabhah Nushrah adalah pemain utama di dalam jihad di bumi Syam, dan memang kami tidak memungkiri bahwa di sana ada faktor-faktor lain dan di sana ada mujahidin lainnya, namun Jabhah Nushrah adalah pelaku utama di dalam jihad di bumi Syam. Tidak ada pertempuran utama kecuali panji Jabhah Nushrah berkibar di dalam pertempuran tersebut. Tidak ada wilayah-wilayah yang telah dibebaskan kecuali Jabhah Nushrah memiliki peran dalam membebaskannya. Selama perjalanannya yang panjang ini Jabhah Nushrah telah mempersembahkan ribuan syuhada’ dan ratusan pelaku bom syahid dalam rangka menghilangkan kezhaliman dari penduduk Syam, mengibarkan panji Laa Ilaaha Illa Allah, dan membentuk pemerintahan yang adil bagi penduduk Syam di bawah dominasi syariat Allah. Semua itu tidak dipedulikan oleh PBB, bahkan justru menjadikannya murka. Inilah yang menjadikannya sangat membenci negeri Syam dan penduduknya.
Kami tidak terkejut dengan sikap PBB dan tidak merasa asing dengan kelakuan PBB ini, karena PBB merupakan organisasi yang didirikan di atas dasar kekufuran, organisasi yang didirikan diatas dasar terorisme. Allah Azza wa Jalla telah mengabarkan kepada kita mengenai sikap orang-orang kafir terhadap kita, kepada kita Allah Azza wa Jalla berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu” [Qs. An Nisa’: 101]
Allah juga berfirman mengenai mereka:
“orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”[Qs. Al Baqarah: 120]
Allah Azza wa Jalla menjelaskan kepada kita mengenai sikap orang-orang kafir terhadap kaum muslimin, karenanya ini tidak membuat kami terkejut, dan kami membenarkan firman Allah. Sedangkan terhadap mereka yang masih menunggu-nunggu pertolongan dari orang-orang kafir dan masih menanti dukungan dari orang-orang kafir untuk menyelesaikan permasalahan mereka, maka mereka ini kalau bukan orang-orang yang tertipu, pasti mereka belum membaca Al-Quran. Allah Azza wa Jalla berfirman kepada kita:
“…dan kamu sungguh-sungguh akan mendengar dari orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan dari orang-orang yang mempersekutukan Allah, gangguan yang banyak yang menyakitkan hati” [Qs. Ali Imran: 186].
Jadi ini hanyalah sebagian dari gangguan saja, dan dengan izin Allah, jihad yang kami jalankan ini hanyalah bertujuan untuk membela agama Allah dan mengangkat kezhaliman dari penduduk Syam.
Jadi penggolongan Jabhah Nushrah ke dalam Chapter 7 Piagam PBB ini tidak menyasar Jabhah, akan tetapi ia menyasar penduduk Syam yang tengah dilanda perang, ia menyasar seluruh peristiwa yang terjadi di negeri Syam dan ia menyasar topik permasalahan yang kompleks. Ini juga merupakan usaha untuk memasukkan para pemain baru ke dalam medan perang, dan memasukkan para pendukung baru untuk pemerintahan, memperpanjang kekuasaan pemerintah untuk mewujudkan tujuan-tujuan kufur di negeri ini.
Kami tahu bahwa PBB dan barat tidak ingin negeri Syam bebas dan tidak ingin negeri Syam dan negeri-negeri selain negeri Syam menegakkan hukum Islam. kami tahu bahwa PBB merupakan salah satu pendukung terbesar negara yahudi. Dan berdirinya negara Islam yang berhukum dengan syariat Allah di negeri Syam ini memberikan ancaman langsung bagi eksistensi negara yahudi yang diciptakan oleh PBB. Oleh sebab itu mereka tidak setuju jika ada negara Islam di negeri Syam, ia juga tidak setuju jika negeri Syam menjadi negeri yang merdeka, demi menjaga kepentingan tuan-tuan yahudi mereka. Jadi sebenarnya secara keseluruhan ia adalah perang melawan Islam, ia adalah perang terhadap penduduk Syam, ia adalah dukungan terhadap negara yahudi dan pembelaan terhadap pendukung utama yahudi, yaitu pemerintahan Nushairiyah.
Inilah dia sebenarnya Chapter 7 Piagam PBB yang mereka gembar-gemborkan itu. Mereka mengklaim bahwa penggolongan Jabhah dilakukan dengan tujuan menjaga kedamaian internasional. Yang sebenarnya merupakan ancaman permanen terhadap kedamaian internasional adalah Amerika, koalisi zionis-protestan lah yang bertindak di ranah internasional dan seolah-olah menjadi dalang di balik Amerika. Armada perang Amerika bisa menyerang wilayah manapun dan kapanpun. Bom-bom Amerika bisa membumi hanguskan wilayah manapun dan kapanpun. Jika bangsa yang diserang berkata dan berteriak “aduh, sakit sekali”, maka mereka akan memasukkannya ke dalam Chapter 7. Ini bukanlah keadilan, ini adalah puncak kezhaliman.
Jadi lebih baik organisasi PBB dinamakan dengan Organisasi Kezhaliman dan Kekufuran Internasional. Dan kami yang berada di Jabhah Nushrah akan terus berjalan di atas jalan kami dengan izin Allah dan kami tidak akan terhambat dengan keputusan PBB. Ia tidak akan bisa menjauhkan kami dari penduduk Syam dan tidak akan mempengaruhi jihad kami. Kami akan selalu berada di sisi penduduk Syam dan kami akan selalu memperhatikan permasalahan-permasalahan penduduk Syam dengan cara menegakkan hukum Allah di muka bumi dan mengangkat kezhaliman dari mereka, mendukung mereka, dan berdiri sejajar dengan mereka.
Dalam kesempatan ini kami ingin mengajak seluruh faksi dan kekuatan jihad di Syam untuk tidak memperdulikan keputusan semacam ini dan terus menaruh kepercayaan kepada Allah Yang Maha Besar. Janganlah memperdulikan PBB dan keputusannya, karena segala urusan itu ada di tangan Allah, kehormatan dan kemenangan itu ada di tangan Allah.
(aliakram/arrahmah.com)