JAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi pemberitaan media massa tentang adanya temuan bumbu mengandung babi di restoran Solaria Balikpapan yang dilakukan oleh Dinas Peternakan, LPPOM MUI Kaltim dan MUI Kaltim pada hari Senin, (23/11/2015), laman LPPOM MUI, Rabu (25/11), menyampaikan penjelasan Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si. sebagai berikut;
1. LPPOM MUI Pusat sedang melakukan uji banding terhadap hasil sidak di Balikpapan.
2. LPPOM MUI memiliki ketentuan terhadap kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh pemegang Sertifikat Halal.
3. LPPOM MUI juga memiliki prosedur pengawasan bagi perusahaan pemegang SH.
4. Selama ini pengawasan terhadap Solaria berjalan sesuai ketentuan dan prosedur.
5. Selama pengawasan tidak ditemukan hal-hal yang mengarah kepada hasil tersebut di Balikpapan.
6. Untuk itu LPPOM MUI merasa perlu untuk melakukan langkah uji banding terhadap hasil analisa tersebut.
7. Uji masih sedang berlangsung dengan pembanding di beberapa lab terakreditasi. Kita sedang tunggu hasilnya.
8. LPPOM MUI menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang semakin peduli terhadap produk halal, dengan cara langsung meminta konfirmasi ke LPPOM MUI atas pemberitaan tersebut. (azmuttaqin/arrahmah.com)