JAKARTA (Arrahmah.com) – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berencana akan kembali menggelar aksi bela Islam yang akan berpusat di Masjid Istiqlal dan Gedung Mahkamah Agung.Jumat (5/5/2017) mendatang.
Aksi akan berisi tuntutan agar terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum penjara maksimal.
“Salat Jumat di Masjid Istiqlal lanjut dengan longmarch ke Mahkamah Agung. Aksi damai dan simpatik menjaga keadilan hukum. Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal,” ujar anggota GNPF MUI, Kapitra Ampera lewat pesan singkat, Senin (1/4), sebagaimana dikutip Gatra.com.
Dia enggan menjelaskan lebih rinci soal jumlah peserta aksi dan siapa saja inisiatornya. “Besok (hari ini red) ada konpersnya di AQL Islamic Center Tebet,” ucapnya.
Kasus pidana penodaan agama dengan terdakwa Ahok rencananya akan memasuki sidang vonis hakim pada Selasa (9/5) mendatang.
(azm/arrahmah.com)