TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pada Ahad (29/7/2018), pejabat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengatakan 291 anak Palestina saat ini masih berada di penjara “Israel”. Hanan Ashrawi, anggota Komite Eksekutif PLO mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa saat ini hampir 5.900 tahanan Palesina, termasuk 291 anak berada di penjara “Israel”.
Pernyataan itu muncul setelah remaja Palestina Ahed Al-Tamimi dan ibunya dibebaskan oleh “Israel” setelah ditahan selama delapan bulan, lansir Daily Sabah pada Senin (30/7).
“‘Israel’ terus-menerus melanggar hak-hak tahanan politik Palestina, sementara masyarakat internasional menutup mata terhadap perilaku ilegal dan perlakuan tidak manusiawi seperti itu,” ujar Ashrawi.
Perlakuan “Israel” terhadap tahanan anak di penahanan militer telah menjadi fokus utama keprihatinan bagi masyarakat internasional. Kelompok hak asasi manusia internasional telah mengecam penahanan Tamimi, yang ditempatkan di bawah pengawasan sistem pengadilan militer “Israel”. “Israel” juga sering melakukan kampanye penangkapan yang luas di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang masuk “daftar pencarian orang”.
Pasukan “Israel” menangkap Tamimi pada desember 2017 setelah sebuah video viral menunjukkan dia menampar seorang tentara “Israel”, kemudian pengadilan “Israel” menjatuhkan hukuman delapan bulan pada Maret atas “serangannya” terhadap seorang tentara.
Akhir-akhir ini, “Israel” juga dikritik oleh badan HAM PBB karena melakukan pembunuhan terhadap para demonstran di Gaza, menyatakan itu sebagai kejahatan perang. Jumlah korban yang tinggi telah memicu reaksi diplomatik terhadap “Israel”. Dalam serangannya, “Israel” telah membunuh 25 anak Palestina, ujar laporan organisasi HAM awal bulan ini. 21 kematian terjadi di Jalur Gaza.
Menurut sebuah LSM, korban tewas termasuk 21 anak yang ditargetkan secara langsung, 11 di antaranya ditembak di kepala atau leher. Menurut PBB, selama aksi unjuk rasa berlangsung, lebih dari 1.000 anak telah terluka oleh pasukan “Israel”. (haninmazaya/arrahmah.com)