BANDUNG (Arrahmah.com) – Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkum Ham) Jabar menemukan adanya gejala perilaku seks menyimpang yang dialami warga binaan di sejumlah lapas dan rutan yang disebabkan karena kelebihan kapasitas penjara.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak mengungkapkan lapas-lapas kelebihan kapasitas karena saat ini dihuni 23,681 orang warga binaan. Padahal, kapasitasnya hanya 15,658 orang warga binaan.
“Lapas dan rutan sudah over kapasitas. Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala badan ketemu badan. Dampaknya munculnya homoseksualitas (gay) dan lesbian,” ujar Liberti di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019), lansir Detik.com.
Liberti menjelaskan, gejala tersebut muncul karena kebutuhan biologis warga binaan yang tak tersalurkan. Terutama bagi warga binaan yang sudah berkeluarga.
“Setidaknya gejala itu dari dulu ada. Karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan,” ujarnya.
Ia mengaku sedang mencari cara untuk mengatasi kelebihan kapasitas di lapas. Terutama bagi warga binaan kasus narkoba yang jumlahnya paling besar atau mencapai 60 persen.
“Jadi ini tantangan ke depan, bahwa mana yang seharusnya (kasus narkoba) masuk ke lapas, mana yang harus direhabilitasi. Supaya tidak menimbulkan over crowded seperti yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.
(ameera/arrahmah.com)