HEBRON (Arrahmah.com) – Pasukan penjajah “Israel” mengibarkan bendera “Israel” di Masjid Ibrahim di Tepi Barat Hebron pada Rabu (2/10/2013), kata seorang pejabat Palestina, seperti dilansir Ma’an.
Tayseer Abu Snaineh, direktur Departemen Wakaf di Hebron, mengatakan bahwa tentara “Israel” menyerbu masjid tersebut dan mengibarkan bendera mereka di dindingnya.
Abu Snaineh menambahkan bahwa tentara “Israel” juga mendirikan beberapa tenda di kompleks luar masjid .
Dia mengatakan, “Ini adalah serangan terhadap situs agama yang bersejarah bagi jutaan Muslim di seluruh dunia.”
Pejabat itu juga mengatakan bahwa tentara “Israel” di pintu masuk masjid mewajibkan jamaah Muslim Palestina untuk menjalani pemeriksaan keamanan yang ketat sebelum memasuki masjid untuk shalat.
Sementara pada saat yang sama, “tentara ‘Israel’ mengizinkan para pemukim Yahudi untuk memasuki masjid secara bebas di bawah ketimpangan pemberlakuan izin,” kata Abu Snaineh. Dia juga mengatakan bahwa, “para pemukim [Yahudi] menodai masjid suci ini dan sering mengganggu dan mengejek Kaum Muslimin ketika sedang beribadah.”
Masjid Ibrahim adalah situs Islam tersuci kedua di wilayah Palestina setelah Masjid Al-Aqsa di Al-Quds. Masjid ini adalah masjid bersejarah berusia 1.000 tahun.
Masjid tersebut dibagi menjadi bagian Muslim dan bagian Yahudi oleh komite khusus pemerintah penjajah “Israel” yang disebut “komite Samgar” setelah pembantaian 1994 yang berlangsung di masjid ini. Saat itu penjajah Yahudi menembaki jamaah Muslim, membunuh dan melukai 26 Umat Islam pada waktu shalat subuh.
Pemerintah “Israel” telah melanggar hak-hak Umat Islam di Masjid Ibrahim dengan membatasi hak umat Islam untuk beribadah di Masjid tersebut. Otoritas “Israel” bahkan memberi penjajah Yahudi akses bebas untuk memasuki Masjid Ibrahim. Masjid ini merupakan situs suci Umat Islam yang ditutup pasukan penjajah “Israel” selama libur Yahudi.
Hebron dibagi menjadi dua wilayah menurut perjanjian Wye River yang ditandatangani oleh Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu dan Presiden Palestina sebelumnya Yasser Arafat pada tahun 1998. Wilayah Hebron 1 (H1), di bawah kendali Palestina seutuhnya, dan wilayah Hebron 2 (H2), berada di bawah kendali penjajah “Israel”.
Jumlah warga Palestina yang tinggal di kedua wilayah itu adalah sekitar 150.000 jiwa. Sedangkan jumlah pemukin Yahudi yang tinggal di wilayah H2 adalah sekitar 400 jiwa yang mengklaim diri mereka sebagai penduduk tetap.
Kebijakan pemerintah penjajah “Israel” di H2 telah memaksa ribuan warga Palestina untuk meninggalkan lebih dari 1.000 rumah dan sedikitnya 1.829 lapangan usaha mereka hingga membuat wilayah itu terlihat nyaris kosong, klaim organisasi hak asasi manusia “Israel” B’Tselem dan Asosiasi untuk Hak-Hak Sipil di “Israel”. (banan/arrahmah.com)