PALESTINA (Arrahmah.com) – Organisasi pendukung tahanan dan hak asasi manusia Palestina, Addameer, mengatakan bahwa penjajah “Israel” telah membunuh 104 tahanan Palestina sejak tahun 1991, lansir MEMO pada Sabtu (28/6/2014).
Organisasi ini mengatakan bahwa 54 dari mereka meninggal setelah ditangkap, 27 meninggal karena kurangnya perawatan medis, sementara 23 lainnya meninggal karena disiksa sampai mati. Salah satu dari tahanan yang disiksa sampai mati adalah Arafat Jaradat, yang meninggal pada Februari 2013 lalu di bawah penyiksaan brutal penjajah “Israel” setelah seminggu penangkapannya.
Addameer juga mengatakan bahwa mereka mendokumentasikan delapan pembunuhan ekstra yudisial terhadap warga Palestina saat pasukan penjajah “Israel” menyisir desa-desa dan kamp-kamp pengungsi Palestina pada tahun 2013. Mereka juga mengatakan bahwa lima orang tewas dalam serangan penjajah “Israel” yang terus-menerus, yang dimulai pada 12 Juni lalu dengan dalih mencari tiga pemuda Yahudi yang hilang.
Selain itu, mereka juga mengatakan bahwa para tahanan malang tersebut mengalami berbagai jenis penyiksaan fisik dan psikologis, termasuk kekerasan seksual, kurungan isolasi, larangan tidur dan makan untuk waktu yang lama dan mencegah mereka bertemu dengan pengacara mereka selama 60 hari.
Addameer mengatakan bahwa otoritas penjajah “Israel” melanggar Konvensi Jenewa keempat di mana mereka melakukan hukuman terhadap warga sipil Palestina dengan dalih mencari tiga pemukim Yahudi yang hilang.
Organisasi ini mengatakan bahwa “Israel” telah mengabaikan tuntutan untuk membebaskan 130 tahanan administratif, yang melakukan aksi mogok makan selama 63 hari berturut-turut. “Bahkan telah menambah jumlahnya hingga 340 saat melaksanakan misi pencarian para pemukim [Yahudi] itu.”
“Ini merupakan pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa dan puncak kejahatan perang dan perang terhadap kemanusiaan yang mereka lakukan secara luas dan sistematis,” tambah organisasi tersebut. “Ini merupakan penyiksaan.”
(banan/arrahmah.com)