AL-QUDS (Arrahmah.com) – Khalil Tokaji, pembuat peta dan ahli permukiman” Israel” di lembaga Orient House, menyatakan bahwa tender permukiman “Israel” di wilayah pendudukan Al-Quds merupakan bagian dari rencana sistematik “Israel” untuk mempertahankan kontrol secara penuh atas kota tersebut, sebagaimana dilansir oleh The Palestinian Information Center, Jumat (21/2/2014).
Dia menegaskan bahwa program pemukiman “Israel” telah mulai dicanangkan sejak tahun 1994 yang bertujuan untuk membangun 58 ribu unit rumah hingga tahun 2030 untuk bisa sepenuhnya mencaplok Al-Quds untuk “Israel”.
Pihak berwenang “Israel” sedang bekerja keras untuk meningkatkan pembangunan permukiman dalam rangka untuk menggandakan jumlah pemukim untuk mencapai setengah juta di Al-Quds dan membanjiri Tepi Barat dengan satu juta pemukim sampai tahun 2030, ia menambahkan.
Dia menjelaskan bahwa rencana “Israel” bertujuan untuk mencaplok 10% dari Tepi Barat dalam rangka memperluas permukiman di Al-Quds. “Israel” tidak mengakui negara Palestina berdasarkan perbatasan tahun 1967. Kebijakan “Israel” juga bertujuan untuk mengurangi penduduk Palestina di Al-Quds sampai 12%, tambahnya.
Dia memperingatkan keseriusan pernyataan Netanyahu baru-baru ini mengenai perluasan pemukiman secara agama, mengatakan bahwa rencana ini bertujuan untuk membentuk pemerintahan mandiri bagi pemukim di Tepi Barat.
Netanyahu mengatakan bahwa Presiden Mahmoud Abbas adalah rasis karena ia menolak untuk menerima kehadiran pemukim di Tepi Barat. Pada kenyataannya, ini bertentangan dengan strateginya yang bertujuan untuk mengakhiri kehadiran Palestina di Yerusalem dan Tepi Barat dan untuk mencegah pembentukan negara Palestina, katanya.
Dia menunjukkan bahwa jumlah pemukim di tahun 1992 adalah 105 ribu, sedangkan hari ini mencapai 380 ribu pemukim di Tepi Barat dan 250 ribu lainnya di Al-Quds.
Tokaji menambahkan bahwa peningkatan jumlah pemukim merupakan bagian dari rencana “Israel” yang ditetapkan pada tahun 1979 yang bertujuan untuk mencapai jumlah satu juta pemukim Yahudi di Barat dan Al-Quds pada tahun 2030 untuk mencegah pembentukan negara Palestina. (ameera/arrahmah.com)