PURWAKARTA (Arrahmah.com) – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Susno Duadji mengaku, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan mengenai perkara penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, dalam acara pengajian Bale Paseban, di Pendopo Pemkab Purwakarta, 7 Agustus 2008.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan melihat data-data, fakta dan bukti rekaman. Dalam penyelidikan itu juga membutuhkan waktu lama, karena perlu memintai keterangan saksi ahli agama dan saksi bahasa,” katanya disela kunjungan ke Polres Purwakarta, Jumat.
Saat pengajian itu, Dedi Mulyadi menyampaikan pernyataan yang kontroversial dengan menyejajarkan eksistensi Alquran dengan alat musik suling.
Hal tersebut dinilai sejumlah kalangan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Purwakarta, bagian dari penistaan agama.
Kapolda mengatakan, dalam melakukan penyelidikan mengenai perkara itu harus melalui prosedur yang berlaku.
Karena itu, pihaknya tidak bisa memastikan kapan selesainya penyelidikan tentang perkara tersebut. “Untuk memeriksa perkara yang menyangkut seorang bupati tidak mudah, jadi kami butuh waktu,” katanya.
Ketika ditanya mengenai kondisi Purwakarta yang dinilai sudah tidak kondusif akibat munculnya perkara itu, ia menegaskan, saat ini Purwakarta masih kondusif.
“Saat ini kondisi Purwakarta masih aman-aman saja. Kalau unjukrasa, silakan menyampaikan aspirasi dengan tertib,” katanya.
Namun, tambahnya, jika kondisinya sudah tidak tertib dan para pengunjukrasa melakukan aksi anarkis dengan cara melakukan pengrusakan-pengrusakan, maka harus ditindak secara tegas.
Ia menilai, unjukrasa yang anarkis itu tidak baik dan sudah memaksakan kehendak. Kondisi tersebut merupakan bagian dari racun demokrasi, dengan begitu harus ditindak.
“Bagi yang melakukan pengrusakan terkait kasus ini (penistaan agama Islam), jika perlu ditembak,” kata Susno Duadji. [Hanin Mazaya/Republika]