ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Seorang wanita Kristen di Pakistan yang baru-baru ini dibebaskan dari penistaan telah dipindahkan ke lokasi baru setelah ancaman terhadap dirinya, anggota keluarganya mengungkapkan, dikutip AP, kemarin (9/2/2019).
Asia Bibi dibebaskan tiga bulan lalu setelah keputusan Mahkamah Agung Pakistan menyatakan ia tidak bersalah atas tuduhan penistaan agama – tuduhan yang sangat sensitif di negara mayoritas Muslim tersebut.
Pembebasannya mengikuti protes internasional atas vonis delapan tahun hukuman mati wanita Pakistan-Kristen yang diklaim menerima tuduhan palsu.
Dia dipindahkan dari lokasi sebelumnya di dekat ibukota ke Karachi oleh pasukan keamanan, kata temannya. Sejauh ini, Bibi tidak dapat meninggalkan negara itu.
Dia frustrasi dan ketakutan, dan tidak yakin apakah dan kapan dia akan bisa meninggalkan Pakistan.
“Dia tidak memiliki indikasi kapan dia akan pergi … mereka tidak memberi tahu dia mengapa dia tidak bisa pergi,” kata Ullah, yang melarikan diri dari negara itu Jumat (8/2) setelah menerima ancaman dari sekelompok orang karena bantuan yang dia berikan kepada Bibi.
Ullah telah menjadi penghubung antara Bibi dan diplomat Eropa, yang berusaha membantunya.
Dia mengatakan Bibi memberitahunya bahwa dia dikunci di satu ruangan rumah dengan pintu hanya terbuka saat makan. Dia diizinkan melakukan panggilan telepon di pagi hari dan malam hari.
Setelah pembebasan Bibi pada Oktober, partai Tehreek-e-Labbaik yang diklaim radikal oleh pemerintah memanggil para pengikutnya ke jalan-jalan untuk menuntut eksekusi Bibi serta kematian para hakim yang membebaskannya.
Mereka juga menyerukan penggulingan pemerintah Imran Khan dan menghasut militer melawan kepala militer.
Sejak itu kepemimpinan kelompok tersebut telah ditangkap bersama dengan puluhan pengikut mereka karena menghasut kekerasan.
Bibi berharap dapat bergabung dengan putri-putrinya di Kanada, tempat mereka mendapatkan suaka. (Althaf/arrahmah.com)