JAKARTA (Arrahmah.com) – Seorang dukun yang mengaku ustadz, Susilo Wibowo alias dukun Guntur Bumi (DGB) dibekuk penyidik Polda Metro Jaya terkait kejahatan yang dilkukannya, kasus dugaan penipuan terhadap seorang pasien praktek perdukunannya.
“Tadi pagi (ditangkap) di kediamannya pukul 05.30 WIB,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, lansir Antara Senin (5/5/2014).
Rikwanto mengatakan, petugas kepolisian menangkap DGB tanpa perlawanan di Jalan Kesehatan Bintaro, Jakarta Selatan.
Rikwanto menuturkan, seorang pasien bernama Irfani melaporkan DGB dengan tuduhan dugaan tindak pidana penipuan.
Saat menjalani pengobatan, dalam tubuh Irfani keluar binatang sejenis ulat berukuran besar dan kecoa.
Kemudian DGB “memvonis” Irfani mendapatkan “gendam” sehingga keluar binatang dari tubuhnya.
Untuk menghilangkan penyakit “aneh” itu, DGB menganjurkan Irfani membersihkan rumah dan membayar mahar Rp75 juta.
Berdasarkan penyelidikan, polisi yang sudah mengantongi dua alat bukti kemudian menetapkan DGB sebagai tersangka.
Rikwanto menyatakan kemungkinan jumlah korban yang akan melaporkan DGB akan bertambah.
Rikwanto mengungkapkan unsur tindak penipuan terhadap tersangka DGB terpenuhi karena binatang seperti ulat dan kecoa tidak datang sendiri namun telah disiapkan. (azm/arrahmah.com)