MAKASSAR (Arrahmah.id) – Penyidik Polres Gowa memanggil pria berinisial ASS untuk diperiksa terkait kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Pemanggilan ASS yang merupakan pengusaha di Makassar itu lantaran salah satu lokasi produksi uang palsu dilakukan di kediamannya.
“Sudah kami kirim surat pemeriksaan ke ASS,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (22/12/2024).
Namun, polisi masih merahasiakan waktu pemeriksaan. Nama ASS mencuat setelah Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono menyebut ada salah satu pengusaha yang diduga kuat terlibat kasus itu.
Yudhiawan mengatakan pengusaha berinisial ASS itu pernah mencalonkan diri sebagai Wali Kota Makassar. Namun, saat itu ASS tidak mendapat dukungan partai untuk maju sebagai peserta pilkada.
Polres Gowa telah menetapkan 17 tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Belasan tersangka tersebut memiliki latar belakang dan pekerjaan yang berbeda-beda, antara lain pegawai bank dan ASN.
(ameera/arrahmah.id)