ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Polisi Kanganpur pada Ahad (22/10/2017) menahan seorang penjaga masjid atas dugaan penghujatan di daerah Kals, Pakistan.
Penduduk desa melakukan demonstrasi di luar kantor polisi Kanganpur setelah penangkapan tersebut. Mereka mengepung gedung tersebut dan meminta polisi menyerahkan tersangka kepada mereka.
Menurut polisi, warga desa telah menangkap Hafiz Haroon Rasheed dari Jamia Arabia di daerah Kanganpur di Kals saat dia membakar sesuatu di luar masjid. Penduduk desa curiga bahwa dia membakar halaman Al-Quran. Seorang penduduk desa memberi tahu polisi, yang menangkap Rasheed dan membawanya ke kantor polisi.
Polisi mengatakan kepada Dawn bahwa Rasheed menolak klaim tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak membakar apapun kecuali beberapa halaman robek dan sedotan di luar masjid. Dia juga mengatakan kepada polisi bahwa sebagai Muslim, bahkan tidak pernah terpikir olehnya untuk melakukan apa yang telah dituduhkan terhadapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa mereka tengah mengadakan dialog dengan para ulama setempat mengenai masalah ini. (althaf/arrahmah.com)