JAKARTA (Arrahmah.com) – Sebanyak 16 penganut aliran Hakekok Balakasuta di Desa Karang bolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, akan dimasukkan ke dalam pesantren khusus untuk meluruskan kembali ke ajaran agama Islam.
“Dari 16 orang itu, mereka nanti akan dipesantrenkan biar sadar. Nanti tempatnya Pemda yang nyiapin,” kata Wakapolres Pandeglang, Kompol Riky Crisma Wardana, Ahad (14/3/2021) dilansir Kumparan.
Selain itu, pembimbing khusus dari pemuka agama juga akan disiapkan untuk membimbing penganut aliran hakekok balakasuta di pondok pesantren.
Para penganut tersebut, juga akan diawasi dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian di tempat yang akan dijadikan pembinaan aliran tersebut.
“Nanti akan dijaga ketat, 24 jam. Intinya supaya jangan terjadi apa-apa. Komunikasi kita buat satu pintu. Kita tidak mau informasi yang nyebar di masyarakat jadi pemicu hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Para penganut aliran Hakekok Balakasuta tersebut akan dikembalikan ke lingkungan masyarakat setelah menjalani program pembinaan.
Namun, hal tersebut akan dilakukan bila penganut aliran tersebut benar-benar sudah bertobat sesuai syariat Islam.
“Sebelum kembali ke masyarakat, kita bikin testimoni untuk memastikan mereka benar sudah sadar,” tandasnya.
(ameera/arrahmah.com)