JAKARTA (Arrahmah.id) – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti belum bisa mengumumkan hasil resmi mengenai keputusan sistem zonasi dan ujian yang akan dihapus dalam konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), untuk pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.
Hal itu disampaikan Abdul Mu’ti usai menghadiri rapat sidang kabinet paripurna di Istana Negara pada Rabu (22/1/2025).
Ia menegaskan belum ada keputusan final mengenai penghapusan ujian dan sistem zonasi.
Abdul Mu’ti pun tidak memberikan hasil pembicaraan dengan Presiden Prabowo Subianto mengenai hal itu. Ia hanya menegaskan bahwa akan dilimpahkan ke Mensesneg, dan meminta semua pihak menunggu pengumuman tersebut.
“Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara,” kata Mendikdasmen, Abdul Mu’ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Abdul Mu’ti berharap keputusan konsep PPDB dapat diputuskan pada pekan ini. Sebab, waktu penerimaan siswa baru sudah dekat.
“Kalau bisa dalam minggu-minggu ini sudah ada waktu dekat. Karena sekarang kan sekolah-sekolah sudah banyak yang buka sepanduk di mana-mana,” ucapnya.
(ameera/arrahmah.id)