ISRAEL (Arrahmah.com) – Laporan kelompok HAM internasional mengatakan bahwa penggunaan fosfor putih oleh Israel selama serangan terakhirnya di Jalur Gaza adalah salah satu bukti kejahatan perang.
Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada Rabu (25/3) bahwa mesiu ditembakkan secara membabi buta di sekitar wilayah yang padar penduduk selama perang 23 hari, menyebabkan jatuhnya banyak korban.
“Di Gaza, militer Israel tidak hanya memakai fosfor putih di wilayah terbuka,” kata Fred Abrahams, peneliti senior konflik di HRW.
“Mereka menembakkan fosfor putih berulang kali di atas wilayah yang padat penduduknya. Akibatnya, banyak penduduk sipil menderita dan meninggal,” tambah Abrahams.
Penggunaan fosfor putih sebetulnya dibolehkan secara internasional. Namun akan menjadi pelanggaran jika digunakan secara tidak bertanggung jawab dan ditembakkan di daerah yang padat penduduk.
“Ini adalah langkah pertama kami, karena kami khawatir melihat apa yang benar-benar terjadi,” lanjutnya.
Abraham dan HRW menyeri Dewan Keamanan PBB dan Ban Ki-Moon untuk menyepakati penyelidikan internasional terhadap semua kekerasan dalam perang, termasuk yang terjadi di Gaza. (Althaf/arrahmah/alj)