MEKKAH (Arrahmah id) – Pemerintah Arab Saudi melakukan pengetatan aturan bagi pengunjung dan jemaah haji di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
Pengetatan tersebut menjadi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi, kepada semua pengunjung dan jemaah dari berbagai negara.
Salah satu aturannya adalah melarang jemaah haji untuk berfoto, terlebih jika membawa identitas diri dan berkelompok.
“Ada pengetatan dilakukan pemerintah Arab Saudi, misalnya untuk di Masjidil Haram tidak boleh lagi foto-foto. Apalagi dengan bawa identitas diri dan kelompok tertentu, kalau selfie masih boleh. Sekarang dengan ketentuan baru dari Pemerintah Arab Saudi, itu dilarang. Itu yang perlu kita edukasi pada mereka (jemaah Indonesia),” tutur Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, saat ditemui di Mekkah, Senin (13/6/2022), lansir rri.co.id.
Eko mengungkapkan, teguran kepada pemerintah Indonesia sudah pernah dilayangkan. Khususnya pada jemaah yang umroh. Hal itu dikarenakan para jemaah belum memahami aturan tersebut.
“Pada saat umrah iya, mungkin karena mereka belum tahu. Padahal itu spanduknya kelompok umrah, tapi tetap tidak boleh. Akhirnya mereka diamankan, dan saya rasa ini pula yang perlu kita amankan pada jemaah,” ujar Eko.
Selain mengenai pengetatan berfoto, pemerintah Arab Saudi juga telah mengeluarkan himbauan agar tidak ada pengunjung atau jemaah berkerumun, berkelompok di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram.
Berkerumun yang dimaksudkan tidak berkaitan dengan Covid-19, melainkan berkerumun dalam pengertian mengaji bersama layaknya yang sering dilaksanakan di Indonesia.
Pengetatan ini bertujuan untuk memberi giliran atau kesempatan kepada pengunjung atau jemaah lain yang ingin beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
(ameera/arrahmah.id)