BEKASI (Arrahmah.com) – Tim Resmob Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) di Bekasi, Jawa Barat, Ahad malam, menangkap tiga warga Bekasi yang disebut polisi sebagai rekan Iwan. Sebelumnya Densus 88 telah menangkap Iwan di Lamongan, Jawa Timur, Ahad (15/12/2013).
“Ada tiga orang yang kita tangkap, masing-masing berinisial E, A, dan F,” ujar Kasat Resmob Polda Metro Jaya Kombes Heri Heryawan usai penggeledahan di rumah E Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, lansir Antara Ahad (15/12/2013).
Menurut dia, ketiga orang tersebut dituduh memiliki keterlibatan atas aksi terorisme yang dilakukan tersangka Arkom alias Iwan yang sebelumnya ditangkap di Lamongan.
Menurutnya, E merupakan kakak dari Arkom yang ditangkap pihaknya di sebuah rumah di Jalan Istiqomah, RT03/10, Kampung Rawasapi, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sedangkan E dan F yang juga ditangkap di salah satu kawasan di Bekasi belum diketahui perannya dalam kasus tersebut.
Anehnya Heri mencontohkan aksi kriminal biasa yang disangkakannya kemudian memasukkan dalam pasal terorisme, seperti penganiayaan terhadap polisi di Jonggol, Kabupaten Bogor, dan perampokan di Bekasi.
Tim Resmob berompi Gegana mendatangi sedikitnya tiga lokasi di Bekasi, di antaranya Perumahan Raflesia Bekasi Timur Kota Bekasi, Jatimulya Kabupaten Bekasi, dan sebuah gudang di Bantargebang Kota Bekasi. (azm/arrahmah.com)