PARIS (Arrahmah.com) – Lima anak dari pasangan Muslim Perancis telah diculik oleh pasukan keamanan Perancis karena ayah mereka dituduh telah meninggalkan Perancis untuk berjihad ke Suriah.
Meher Msakni dijemput di rumahnya di Bourgoin Jallieu dekat Lyon pada Selasa (3/2/2015) lalu setelah ia mengatakan kepada editor 5pillars, Roshan Muhammad Salih bahwa ia berada di Tunisia namun segera pulang ke Perancis setelah mendengar kabar mengenai lima anaknya.
Msakni mengatakan bahwa istrinya diberitahu oleh pihak berwenang bahwa dia (suaminya) dicurigai terlibat “radikalisme” dan memiliki niat untuk berjihad di Suriah. Istrinya menambahkan bahwa dia menduga pihak berwenang menggunakan anak-anak sebagai sandera agar suaminya mau kembali ke rumah, seperti dilaporkan 5pillars.
Namun Msakni mengatakan dia berada di Tunisia (negara asalnya) dan bersiap memindahkan keluarganya ke sana karena mereka tidak lagi bisa mempraktekkan Islam di Perancis.
Ia menambahkan, meskipun ia telah mengajukan permintaan berulang kali untuk melihat anak-anaknya, namun permintaannya tersebut ditolak dan hingga saat ini ia masih belum mengetahui dimana anak-anaknya ditahan. Anak-anak dari pasangan
Muslim Perancis ini berusia 6 tahun, 5 tahun, 4 tahun, 18 bulan dan 3 bulan.
Pada Rabu (4/2), Koalisi melawan Rasisme dan Islamofobia (CRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota setempat untuk memprotes penahanan anak-anak Msakni. Menurut CRI, sekitar 150 orang ikut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut
dan menuntut anak-anak tersebut dikembalikan ke ibu mereka jika tidak mereka akan “meningkatkan tindakan mereka”.
Sementara itu, setelah selama beberapa hari media Perancis seakan bungkam dan tidak melaporkan apapun terkait peristiwa ini, kini media Perancis mengutip sumber-sumber resmi mengatakan bahwa Msakni diduga melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya dan istri keduanya, menurut laporan 5pillars.
“Kami melindungi anak-anak terhadap praktik keagamaan yang dapat merugikan keamanan moral dan fisik mereka,” klaim hakim Cedric Cabut.
Otoritas setempat juga membantah tudingan Islamofobia atas kasus ini dan mengklaim bahwa anak-anak tersebut ditahan sebagai perlindungan dari kekerasan. (haninmazaya/arrahmah.com)