JAKARTA (Arrahmah.id) – Para pengecer elpiji 3 kilogram (kg) kini bisa kembali berjualan setelah adanya instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan akses masyarakat terhadap gas bersubsidi tetap lancar.
“Mulai hari ini, pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses LPG di masyarakat,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi melalui keterangan tertulis, Selasa (4/2/2025).
Namun, pengecer diwajibkan untuk mendaftar di aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP) agar terdaftar sebagai subpangkalan resmi.
Menurut Hasan, kebijakan ini bertujuan untuk menertibkan sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih terorganisir dan tepat sasaran.
“Pertamina akan mendorong para pengecer mendaftar sebagai sub-pangkalan resmi guna melindungi rakyat sebagai konsumen terakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan dengan terdaftarnya pengecer sebagai subpangkalan resmi di aplikasi MAP, diharapkan harga LPG 3 kg di tingkat konsumen tetap terjaga dan tidak melambung tinggi.
Selain itu, distribusi gas bersubsidi elpiji 3 kg ini dapat lebih terarah dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.
(ameera/arrahmah.id)