DEN HAAG (Arrahmah.com) – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Fatou Bensouda, telah mengumumkan bahwa ia telah membuka penyelidikan awal terhadap “situasi di Palestina” setelah pemerintah Palestina mengajukan klaim kejahatan perang terhadap “Israel”, sebagaimana dilansir oleh World Bulletin, Jum’at (16/1/2015).
ICC membuat pengumuman di situsnya setelah Otoritas Palestina meminta ICC untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan oleh “Israel” selama Operasi Pelindung Ujung militer “Israel” yang diluncurkan pada bulan Juli, di mana lebih dari 2.200 warga Gaza tewas.
Keputusan Bensouda datang setelah pemerintah Palestina menyetujui Statuta Roma pada 2 Januari, dan pengadilan menerima yurisdiksinya atas kejahatan yang diduga dilakukan di “wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, sejak 13 Juni 2014.”
Keputusan itu juga terjadi sehari setelah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Perdana Menteri “Israel” Benjamin Netanyahu dalam “upaya menyedihkan” untuk menutupi kejahatan yang dia lakukan selama serangan udara dan darat militer “Israel” di Jalur Gaza.
Juru bicara Erdogan Ibrahim Kalin mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Kamis (15/1): “Seruan perdana menteri “Israel” untuk mengecam pidato presiden kami pada 14 Januari dan upayanya untuk menutupi kejahatan yang dilakukannya di Gaza adalah situasi yang memalukan dan sikap munafik bagi kemanusiaan.”
Saat konferensi pers bersama dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Ankara pada Ahad, Erdogan telah mengomentari kehadiran kontroversial Perdana Menteri “Israel” dalam pawai anti-terorisme di Perancis dengan mengatakan: “Saya merasa sangat sulit untuk memahami bagaimana ia berani untuk berada di sana setelah ia membunuh 2.500 orang di Gaza melalui terorisme negara.”
Netanyahu menanggapi pada akun Twitter-nya, pada Rabu (14/1), dengan mengatakan: “Saya belum pernah mendengar pemimpin dunia mengutuk komentar @RT_Erdogan yang mengatakan “Israel” tidak seharusnya berada dalam pawai di Paris.”
Kalin mengatakan bahwa serangan “Israel” yang berlangsung pada Juli-Agustus 2014 di Tepi Barat dan Jalur Gaza menyebabkan sebanyak 2.205 orang Palestina tewas, di antaranya adalah warga sipil sebanyak 1,483, dan lebih dari 11.000 lainnya luka-luka.
“Serangan-serangan tersebut juga mengakibatkan 110.000 orang Palestina tidak memiliki tempat tinggal akibat 20.000 rumah dihancurkan. Empat belas wartawan juga tewas selama serangan tersebut. “Israel” juga membom kantor PBB, sekolah dan rumah sakit,” katanya.
Kalin juga menjelaskan upaya Netanyahu untuk memanfaatkan situasi serangan pekan lalu di markas Charlie Hebdo Paris yang menyebabkan 12 orang tewas, dan menggelar pawai pada Ahad di Perancis untuk kepentingan politiknya sendiri sebagai “tindakan tercela yang harus dikutuk oleh semua.”
(ameera/arrahmah.com)