GOWA (Arrahmah.com) – Penganiayaan yang dialami oleh Astiah (40), seorang guru di SDN Pa’bangiang, mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Sulawesi Selatan. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Irman Yasin Limpo, menengok secara langsung kondisi korban.
Irman sangat menyayangkan tindakan orang tua siswa yang telah melakukan kekerasan di lingkungan sekolah. Menurutnya, orang tua siswa seharusnya tidak bisa mengintervensi kegiatan di dalam kelas.
“Ada ruang yang memang tidak bisa diintervensi orang tua, yakni di dalam kelas,” ujar Irman kepada wartawan pada Kamis (5/9/2019), sebagaimana dilansir iNews.id.
Irman juga menegaskan bahwa beban guru sangatlah berat.
“Minimal ada 36 anak di dalam kelas, dan mereka memiliki karakter yang berbeda-beda. Beban guru itu sangat berat,” ungkapnya.
Sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan beredarnya video peganiayaan seorang guru SDN Pa’bangiang, Somba Opu, Gowa di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut tampak dianiaya oleh orang tua siswa secara bergantian di depan murid-muridnya pada Rabu (4/9).
Menurut korban, pelaku merasa tidak terima dengan cara korban melerai anaknya saat bertengkar dengan temannya.
“Anaknya kemarin berkelahi dengan sesame siswa. Tapi ini orang tua tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” ujar Astiah saat melaporkan kasus yang dialaminya di Polsek Sumba Opu.
Pihak berwajib dengan sigap segera mengusut kasus ini.
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan wali murid sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan. “Kedua tersangka kakak beradik, NV (20) dan APR (17) ditangkap penyidik Polres Gowa pada Rabu (4/9) malam,” kata Shinto kepada merdeka.com, pada Kamis (5/9). (rafa/arrahmah.com)