YERUSALEM (Arrahmah.com) – Sebelas bangunan di area At Tur di Yerusalem Timur dihancurkan oleh Zionis Israel pada Rabu (29/12/2010), dan sejumlah tanah dibuldoser, lansir Ma’an pada Kamis (30/12).
Penghancuran tersebut dilakukan setelah pengadilan memutuskan bahwa bangunan yang ada di area tersebut berdiri tanpa izin. Dalam dua kasus yang terjadi pada Sabtu pekan lalu, beberapa keluarga memutuskan untuk menghancurkan sendiri bagian rumah mereka saat mereka menerima surat perintah penghancuran dari otoritas Yerualem awal pekan sebelumnya.
“Pihak berwenang hanya menindak bangunan-bangunan ilegal. Di Yerusalem, sebagaimana halnya di tempat-tempat lainnya di seluruh dunia, menurut hukum, bangunan ilegal harus dihancurkan,” juru bicara otoritas Yerusalem menyatakan.
Selama tahun 2010, 73 bangunan milik warga Palestina telah dihancurkan di Yerusalem Timur, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2009, membuat 92 kepala keluarga mengungsi.
Pada 23 Desember, Maxwell Gaylard, koordinator lembaga kemanusiaan PBB untuk wilayah Palestina, mengajukan gugatan atas aksi penghancuran rumah-rumah oleh otoritas Israel di Yerusalem.
“Penghancuran rumah ini serta pengusiran warga ini meningkatkan kekhawatiran yang cukup serius,” ujarnya.
“Aksi ini menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi warga Palestina, serta menambah ketergantungan mereka pada bantuan kemanusiaan,” tambahnya. (althaf/arrahmah.com)