JAKARTA (Arrahmah.com) – Pemerhati kontra terorisme, Harits Abu Ulya meminta semua pihak terlebih media massa menghentikan “menggoreng” isu ISIS di Indonesia demi mendukung proyek Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang ujungnya uang.
“Saya berharap ISIS/IS tidak terus di”goreng” oleh BNPT begitu juga pihak terkait lainya dan ketegasan itu harus tetap proporsional dan adil. Karena negara ini bukan rimba raya dengan hukum kebinatangannya,” kata Harits kepada arrahmah.com, Sabtu.
Apalagi, imbuh Harits, hal ini sudah mengakibatkan korban meninggal pada kaum muslimin Indonesia akibat kezhaliman aparat.
“Sangat disayangkan dengan tewasnya satu orang yang dituduh teroris saat penggrebekan di Banyumas oleh Densus88. Harusnya Densus88 bisa dan cukup dengan melumpuhkan bukan mematikan,” ujarnya.
Direktur CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) ini menyebut penindakan dalam tiga pekan terakhir tidak bisa dipungkiri terkait upaya “menghentikan” para suporter ISIS/IS di Indonesia. Meski pijakan hukum untuk mempidanakan mereka sangat lemah,
“Saya melihat pihak aparat Densus88 dan BNPT tetap memaksakan, dengan menyodorkan delik pidana ke publik bahwa mereka yang ditangkap adalah terkait jaringan teroris. Mulai dari narasi jaringan Santoso, Abu Robban, pelatihan di Aceh,hingga menyembunyikan informasi terkait rencana terorisme.”
Menurut Harits, jika mau obyektif, tindakan berlebihan aparat ini hingga melahirkan korban tewas sangat kontra produktif dalam menangani isu ISIS dan terorisme. Karena justru aparat (Densus88) telah membuat stimulan kekerasan, berpotensi menggeliatnya kekerasan secara sporadis dari orang-orang yang merasa terdzalimi dalam kasus ini.
Dia menambahkan langkah-langkah pencegahan oleh BNPT dan jejaringnya tidak berbanding lurus dengan penindakan yang harusnya terukur dan profesional serta bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Sebelumnya telah diberitakan Vivanews.co.id., aparat kepolisian menembak mati seorang yang dituduh teroris dalam penyergapan di sebuah rumah di Perumahan Kencana Griya Asih, Desa Kedungweringin, Kecamatan Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat, 15 Agustus 2014. Dalam operasi penyergapan itu, Polisi juga menangkap hidup lima orang dari dalam rumah tersebut.
Menurut Wawan, warga di perumahan itu, belasan aparat kepolisian bersenjata lengkap menyergap sebuah rumah yang dikontrak para tersangka. Tak lama kemudian, terdengar letusan tembakan beruntun. Seorang yang meninggal itu ditembak karena berusaha kabur dengan melompati tembok keliling perumahan.
Jenazah korban kemudian dibawa Polisi. Seorang warga bahkan menunjukkan foto jenazah korban yang ditembak tersebut.
Warga mengaku sudah mengira akan ada sebuah peristiwa di daerahnya karena sejak dua pekan terakhir banyak mobil yang mengawasi rumah kontrakan tersebut. Tapi warga tidak mengetahui dan tak mengenal penghuni rumah yang sudah dikontrak lebih dua bulan itu.
Petugas dari Kepolisian Sektor Patikraja datang setelah kejadian, disusul tim Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Banyumas dan tim identifikasi. Polisi belum memberikan keterangan apa pun berkaitan dengan penyergapan itu. Mereka masih memeriksa rumah kontrakan dan kawasan sekitar perumahan. (azm/arrahmah.com)