JAKARTA (Arrahmah.com) – Parade Kebudayaan dengan tema Kita Indonesia atau “Aksi 412” pada Ahad (4/12/2016), yang bertepatan dengan car free day (CFD), “dikotori” bendera dan atribut partai politik. Padahal, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12/2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (KBKB), jelas-jelas melarangan kegiatan politik di CFD.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Dr. Harmonis menilai, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI, Sumarsono kurang tegas dalam menerapkan Pergub tersebut.
“Pak Plt Gubernur kurang tegas, masa hanya menegur (panitia) saja,” kata Harmonis kepada redaksi, Sabtu (7/12), dikutip Rmol.
Dia khawatir, sikap lembek Plt Gubernur tersebut oleh publik dikait-kaitkan dengan lembaga asal Sumarsono, yaitu Kemendagri, yang dipimpin politisi PDIP Tjahjo Kumolo, yang tidak lain pendukung pemerintah.
“Atau nanti muncul asumsi boleh-boleh saja kegiatan politik di CFD, tidak apa-apa melanggar Pergub,” ujar Harmonis.
Menurutnya Harmonis, agar kekhawatiran dan asumsi itu tidak terjadi. Plt Gubernur dan pihak terkait untuk menelusuri pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada Parade Kebudayaan, termasuk pengrusakan taman dan dugaan pelibatan PNS.
(azm/arrahmah.com)