JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengamat kontraterorisme Harits Abu Ulya menilai perlunya masyarakat mengetahui penggunanaan dan alokasi anggaran Densus 88 melalui APBN. Katanya, jangan sampai tambahan anggaran menjadikan Densus itu banyak menyediakan kantong mayat.
Menurutnya usulan pemerintah meningkatkan anggaran tim Detasmen 88 Khusus Antiteror Polri perlu didahului dengan evaluasi serta audit baik kinerja maupun penggunaan anggaran institusi pemberantasan “terorisme” tersebut.
“Tidak logis kan minta dana selama ini tidak transparan. Apalagi dananya APBN perlu tahu publik penggunaan dan alokasinya,” kata pengamat kontraterorisme Harits Abu Ulya saat dihubungi Bisnis, Jumat (19/2/2016), dikutip dari bisnis.com.
Direktur CIIA ini mengatakan para wakil rakyat juga harus mempertanyakan penggunaan anggaran di Densus 88 apakah sudah sesuai atau belum. Pasalnya, menurut dia di luar APBN Densus 88 memperoleh hibah dana dari luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, dan Kanada.
“Bantuan-bantuan itu ada kita kan harus tahu peruntukannya. Oke nambah tapi dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Lebih lanjut Haris mengatakan tambahan anggaran mestinya dapat memberikan dampak pada peningkatan profesionalisme, moralitas, kapasitas personel Densus 88 dalam menindak para terduga teroris.
“Jangan sampai tambahan anggaran menjadikan Densus itu banyak menyediakan kantong mayat karena fungsi penegak hukum melumpuhkan bukan membunuh atau menghabisi,” katanya.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Detasemen 88 Khusus Antiteror sangat memerlukan tambahan anggaran guna memperkuat institusi tersebut, di samping penguatan kewenangan sesuai undang-undang.
“Artinya personel ditambah, kewenangan seusuai undang-undang diberikan penambahan. Kemudian anggaran juga ditambah, fasilitas peralatan ditambah. Jadi jangan hanya personelnya ditambah, tapi kalau anggaran tidak ditambah juga tidak bisa,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Politik Hukum danKeamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan tambahan anggaran Densus sebesar Rp1,9 triliun. Tambahan anggaran itu dialokasikan antara lain perbaikan atau pembangunan asrama Densus, peralatan, dan remunerasi. (azm/arrahmah.com)