JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengamat Ekonomi Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mengatakan lembaga keuangan multilateral dan negara pemberi utang ogah memberi utang kepada Indonesia. Padahal kondisi keuangan negara sedang sekarang karena Covid-19.
“Bukan hanya tidak diberikan utang, Indonesia malah dipaksa harus membayar begitu banyak utang jatuh tempo, tanpa diberi kesempatan untuk reaceduling atau penundaan pembayaran utang maupun penundaan pembayaran bunga. Padahal pemerintah dalam posisi sedang sekarat akibat tidak ada uang karena covid 19,” ujar Salamudin, Selasa (11/8/2020), lansir Harian Terbit.
Salamudin menjelaskan, kondisi Indonesia yang sangat kejepit ini terlihat dalam laporan Bank Indonesia (BI) yang menyebutkan Sepanjang kwartal I tahun 2020 utang luar negeri pemerintah menurun atau berkurang sebesar 19,117 miliar US dolar atau berkurang sebesar Rp. 277,2 triliun rupiah.
Ini berarti, lanjutnya, satu sisi pemerintah tidak bisa lagi mendapatkan pinjaman multilateral dan bilateral baru, sisi lain pemerintah dipaksa membayar utang jatuh tempo.
Posisi lembaga keuangan multilateral dan negara donor bilateral kepada Indonesia tampaknya berdasarkan klasifikasi bahwa Indonesia telah ditetapkan sebagai middle income country sebagaimana dinyatakan World Bank baru baru ini. Artinya bahwa Indonesia tidak lagi berposisi sebagai penerima donor, namun sebaliknya Indonesia adalah pendonor baru.
Menurut Salamudin, kebijakan lembaga keuangan multilateral dan negara donor kepada Indonesia memang gawat jika dilihat posisi keuangan Indonesia saat ini yang kering kerontang. Sementara pada saat yang sama Indonesia tengah dipaksa mengambil utang ke pasar komersial dengan bunga sangat tinggi.
Itulah mengapa Ficthratings lembaga peneringkat global merilis bahwa Indonesia berada pada posisi layak investasi (outlook stable). Artinya Indonesia layak mengambil utang pada pasar komersial dengan bunga tinggi.
“Padahal sepanjang kwartal II tahun 2020 Indonesia telah mengambil utang dalam bentuk SUN setara dengan rata-rata utang setahun hanya dalam empat bulan. Gawat juga ya?” pungkasnya.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2020 diproyeksikan akan tumbuh negatif. Artinya, apabila suatu negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut di tahun yang sama itu artinya mengalami resesi ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang masih tumbuh minus pada kuartal III-2020 masih diyakini oleh sejumlah tokoh masih akan terjadi.
“Indonesia masih turun -5,32% [pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2020], diharapkan kuartal III bisa membaik dengan prediksi -2%, 1% atau bahkan diharapkan bisa masuk positif,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara saat peluncuran CAC Anti Korupsi Indonesia secara virtual, Selasa (11/8/2020).
(ameera/arrahmah.com)