JAKARTA (Arrahmah.com) – Ancaman bom terhadap simbol-simbol negara seperti Gedung DPR perlu dibuktikan. Sebab, hal itu telah menciderai simbol pemerintahan Indonesia.
“Ancaman bom itu perlu pembuktian secara data serta barang bukti,” kata pengamat intelijen Wawan Purwanto, seperti dilansir inilah.com, Jakarta, Jumat (7/9).
Namun, ia berharap agar ancaman bom itu tidak menjadi perdebatan panjang di Indonesia. Oleh sebab itu, ancaman tersebut perlu dibuktikan. “Jangan hanya menjadi pembahasan yang tidak didasari bukti-bukti,” katanya.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan, peluang DPR sebagai target terorisme di Indonesia, cukup besar. DPR tetap berpotensi menjadi sasaran aksi terorisme.
Alasan ini yang membuat BNPT segera memberitahukan ke DPR terkait ancaman tersebut. BNPT tidak ingin tiba-tiba terjadi, sementara DPR tidak punya persiapan menanggulanginya. (bilal/arrahmah.com)