JAKARTA (Arrahmah.id) – Pengamat hukum Damai Hari Lubis menanggapi pelaporan yang dilakukan sejumlah pihak terhadap Ruhut Sitompul karena mengunggah foto Anies Baswedan.
Damai meniali, Luhut seakan-akan mengetes dirinya untuk dilaporkan ke polisi. Ruhut seakan hendak membuktikan dirinya sama seperti Ade Armando, yang beberapa kali dilaporkan tetapi tidak pernah diusut.
“Mungkin dia (Ruhut) anggap dirinya juga kebal hukum, bukan hanya Ade. Karena dirinya advokat tahu dan mengerti hukum bahwa unggahannya tidak pantas dan melanggar hukum,” kata Damai, Kamis (12/5/2022), lansir JPNN.
Damai mengungkapkan, Ruhut bisa turut terseret kasus meski tidak membuat foto editan Anies Baswedan.
“Memang bukan dia yang buat, tetapi dia ikut menyebarkan,” ujarnya.
Pria yang juga berprofesi sebagai advokat ini menyebut kasus terhadap Ruhut ini tetap bisa dilanjutkan meski Anies Baswedan memaafkan.
“Perkara Ruhut tetap dapat dilanjutkan jika ada pelapor lainnya, yakni warga DKI Jakarta, ASN Pemprov DKI, dan warga asli Papua,” terang Damai.
Ruhut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022) kemarin.
(ameera/arrahmah.id)