JAKARTA (Arrahmah.com) – Pengakuan Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, banyak warga negara Indonesia yang berangkat haji dengan memanfaatkan kuota negara tetangga yang tidak terpakai. Banyaknya kuota haji negara lain yang tidak dipakai menjadi celah agen perjalanan memberangkatkan haji WNI dari negara lain.
M Jasin Inspektur Jenderal Kemenag mengatakan, di Indonesia, jemaah haji tercatat dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu. Sistem ini memungkinkan jumlah jemaah terpantau dari mulai yang berangkat tahun ini hingga yang masuk dalam daftar tunggu.
“Banyak sebenarnya (WNI) yang berangkat melalui negara lain seperti Thailand, Brunei, Kamboja, itu harus ditelaah,” kata Jasin di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (23/8/2016), lansir cnnindonesia.
Saat ini, kuota haji Indonesia adalah 168.800 orang. Meski mendapat kuota banyak, minat berhaji masyarakat Indonesia juga sangat tinggi. Di beberapa daerah, masa tunggunya bahkan bisa lebih dari 20 tahun.
Kementerian Agama menurut Jasin terus berupaya agar kuota haji Indonesia ditambah. Namun alih-alih ditambah, beberapa tahun terakhir malah dikurangi sebanyak 20 persen karena menurunnya kapasitas Masjidil Haram yang tengah direnovasi. Semula kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu. Kuota sebanyak ini terakhir diberikan tahun 2012.
M.Jasin memperkirakan, kuota haji akan dikembalikan menjadi 221 ribu pada tahun depan seiring dengan rampungnya renovasi Masjidil Haram. Dengan dikembalikannya kuota haji semula, masa tunggu diharapkan juga bisa dipangkas.
Lamanya masa tunggu berhaji di Indonesia diharapkan Jasin tidak jadi alasan masyarakat memilih jalan instan. Calon jemaah haji diminta tidak hanya tergiur dengan harga murah atau kecepatan waktu keberangkatan yang ditawarkan perusahaan travel.
“Calon jamaah harus memastikan bahwa travel yang akan dipilih terdaftar di Kemenag,” katanya.
Perusahaan penyelenggara ibadah haji resmi menurutnya bisa dilihat di laman resmi Kementerian Agama.
Saat ini sebanyak 177 WNI ditahan di Filipina. Mereka diketahui menggunakan paspor negara tersebut untuk bisa berangkat ke tanah suci. Mereka ke Filipina menggunakan paspor Indonesia dengan alasan untuk berwisata sebelum melanjutkan perjalanan ke Jeddah.
(azm/arrahmah.com)