ANKARA (Arrahmah.com) – Pengadilan di Turki tengah menangani 1.845 kasus penghinaan terhadap Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sejak ia menjabat presiden 18 bulan lalu, ungkap Menteri Kehakiman Bekir Bozdag.
Mereka yang diadili atas kasus ini merupakan dari kalangan wartawan, kartunis, akademisi, dan siswa sekolah.
“Kementerian kehakiman telah mengizinkan 1.845 kasus penghinaan terhadap Erdogan untuk diadili. Saya tidak sanggup membaca penghinaan yang memalukan terhadap presiden kita. Saya malu,” kata Bozdag.
Banyak kasus penghinaan presiden memicu kritikan terhadap Erdogan yang dianggap tidak toleran dan menggunakan hukum tersebut untuk memberangus oposisi.
Sebagaimana dilansir Reuters (2/3/2016), Recep Tayyip Erdogan menjadi presiden pada 2014 setelah sebelumnya menjabat perdana menteri selama lebih dari satu dekade. (fath/arrahmah.com)