NWFP (Arrahmah.com) – Taliban Pakistan telah memenggal kepala dua orang pejabat pemerintah Lembah Swat di Provinsi Batas Barat Laut (NWFP) yang telah membunuh dua orang panglima mujahidin.
Dan hal ini menjadi kesempatan bagi polisi boneka setempat untuk menyebarkan keburukan terhadap para mujahidin Taliban. Mereka (kepolisian) mengklaim salah satu penegakan hukum Allah itu sebagai aksi balas dendam Taliban terhadap pemerintah.
Pengumuman eksekusi tersebut dibuat seiring dengan penguasa Pakistan yang memohon-mohon pada mujahidin untuk meletakkan senjata Taliban pada Minggu (3/5).
Pemerintah mengatakan penegakan pengadilan yang berdasarkan hukum Islam, atau Dar-ul-Qaza, yang disahkan oleh pemerintah NWFP pada Sabtu (2/5), memenuhi kesepakatan yang diminta oleh Taliban sebagai alat tukar untuk perdamaian.
Pengadilan syariat ini merupakan satu di antara tuntutan Tehrik Nifaz Shariat-E-Muhammadi, kelompok yang dipimpin oleh Sufi Muhammad, seorang pemimpin agama lokal yang berpengaruh.
Transaksi pertama yang membolehkan Taliban menerapkan syariat di Malakand, sebagai alat tukar perdamaian dengan Islamabad, telah gagal mengakhiri permusuhan akibat perbuatan pemerintah sendiri. (Althaf/alj/arrahmah.com)