Muhammad baru saja meninggalkan pengadilan dan merasa bangga menunjukkan sebuah dokumen, lengkap dengan segel resmi, yang membuktikan kepemilikan resmi tokonya di kota Aleppo.
Mendaftarkan properti mungkin adalah hal yang biasa di kota yang dahulunya pusat bisnis itu, tetapi sekarang kota itu telah berubah menjadi kota perang, di mana penjarahan adalah hal yang lebih mungkin terjadi, maka Muhammad merasa gembira sekali.
“Ini seolah-olah kami memiliki negara yang nyata,” ujar Muhammad, dalam sebuah laporan yang dilansir AFP, mengacu pada mekanisme pemerintahan baru dan peradilan sesuai Syariah Islam yang didirikan oleh Mujahidin di kota-kota yang mereka kuasai.
Sejak diatur oleh Mujahidin, “Sekarang hak-hak kami dijamin, semuanya resmi.”
Urusan pernikahan, warisan, kontrak bisnis dan lainnya, sekarang semuanya melalui pengadilan yang diawaki oleh pengacara dan hakim yang telah meninggalkan rezim Nushairiyah dan bergabung dengan Mujahidin.
Ada sekitar 20 brigade Mujahidin yang beroperasi di Aleppo, dan pengadilan Syariah ini dikelola oleh kelompok Mujahidin yang paling berpengaruh di antara mereka, yaitu Jabhah Nuhsrah dan Ahrar Asy-Syam, juga Liwa at-Tawhid.
Meskipun Mujahidin sibuk memerangi pasukan musuh, tetapi kehadiran mereka juga dirasakan di kehidupan bermasyarakat.
Misalnya Jabhah Nushrah, selain mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, mereka juga turun ke jalan-jalan untuk membersihkan jalanan.
Liwa at-Tawhid, juga telah mendirikan sekolah-sekolah dan sumber listrik dalam upaya untuk memasok kembali rumah-rumah warga yang kehilangan listrik selama pertempuran sengit berlangsung.
“Ide ini,” kata salah satu komandan Mujahidin, “tidak akan ada satu hari pun vakum di saat rezim ini runtuh, administrasi dan institusi-istitusi publik harus beroperasi sejak hari pertama.”
Masalah keamanan juga menjadi perhatian penting di tengah-tengah kondisi perang. Di mana ada saja orang-orang tak bertanggung jawab memanfaatkan situasi seperti ini dengan melakukan kejahatan seperti penjarahan dan pencurian.
Menurut laporan warga, ada oknum-oknum yang mengklaim sebagai anggota FSA melakukan kriminalitas.
Abdullah, salah seorang warga yang juga datang ke pengadilan yang dikelola Mujahidin.
“Saya ingin pindah rumah, jadi Saya harus mendaftarkan semua barang-barang saya atas nama saya sehingga Saya kemudian tidak akan dituduh mencurinya,” katanya.
Brigade Liwa at-Tawhid telah mendirikan polisi militer untuk menghadapi anggota kelompok Jihad yang melanggar hukum, mereka didukung oleh Jabhah Nuhsrah yang menjadi kepercayaan masyarakat. Jabhah Nushrah diakui integritasnya di tengah masyarakat, hal ini juga diakui oleh kelompok Jihad lainnya.
“Ketika seorang gerilyawan perlu ditangkap, orang-orang kembali kepada mereka (Jabhah Nuhsrah -red) karena merekalah satu-satunya dengan kekuatan yang memadai,” kata salah sorang Mujahid.
Mujahidin Jabhah Nushrah juga disebut-sebut sebagai hakim yang bisa menengahi dan memutuskan permasalahan di antara brigade Mujahidin, contohnya masalah distribusi amunisi atau harta rampasan perang.
Begitulah Mujahidin Islam, mereka ada untuk menjadi pelayan dan pelindung umat, bukan untuk menindas dengan kekuasaaan. (siraaj/arrahmah.com)