COLOMBO (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Sri Lanka pada Selasa (2/4/2013) membebaskan tiga bhiksu Buddhis dan 14 lainnya yang diduga terlibat membakar sebuah toko pakaian milik Muslim di Colombo, ibukota negara itu.
Pejabat pengadilan mengklaim bahwa kasus tersebut ditarik karena polisi dan korban tidak ingin melanjutkan proses hukum.
“Kasus ini ditarik karena pihak-pihak (polisi dan korban) tidak ingin untuk melanjutkan,” kata seorang pejabat pengadilan yang menolak disebutkan namanya, setelah 17 tersangka itu dibebaskan, dikutip AFP dan dilansir Al Arabiya.
“Hakim memperingatkan para bhiksu itu untuk mengikuti ajaran Buddha atau menghadapi konsekuensi serius,” katanya.
Pada Kamis (28/3), ratusan massa dipimpin oleh para bhiksu Buddhis itu menyerang toko Fashion Bug milik Muslim, membakar barang dagangan di dalamnya. Sementara belum ada kejelasan terkait penyebab serangan itu.
Rakaman televisi lokal, yang sebagiannya diunggah di YouTube, menunjukkan seorang bhiksu Buddhis menjatuhkan kamera CCTV toko di depan kumpulan massa yang berteriak-teriak di luar toko itu, dan ditonton oleh setidaknya empat polisi.
Bhiksu lainnya terlihat mengancam seorang juru kamera berita yang kemudian dirawat di rumah sakit setelah diserang oleh gerombolan ekstrimis itu.
Pemilik Fashion Bug belum bisa dimintai komentarnya, tetapi pihak manajemennya mengatakan bahwa mereka menderita kerusakan yang besar dan staf mereka merasa ketakutan setelah serangan itu. (siraaj/arrahmah.com)