Amerika (arrahmah) – Sebuah organisasi hak asasi manusia Amerika Serikat, yang pengacaranya menjadi penasehat hukum salah satu tersangka perancang serangan 11 September, mengritik ketentuan pengadilan terhadap para terdakwa.
Juru bicara Pusat Kajian Hak-hak Konstitusional mengatakan, meski para terdakwa berhak untuk diam selama persidangan, mereka mengalami penyiksaan selama penahanan dan tidak mendapatkan hak-hak yang semestinya ketika menjalani proses tersebut.
Departemen Pertahanan Amerika Serikat, Pentagon telah mengumumkan dakwaan terhadap enam tawanan Guantanamo terkait serangan 11 September 2001.
Jaksa akan menuntut hukuman mati bagi keenam orang, termasuk orang yang dituduh sebagai otak makar serangan itu Khalid Sheikh Mohammed.
Dakwaan, yang merupakan yang pertama terhadap penghuni kamp Guantanamo yang terkait langsung dengan Serangan 11 September, diperkirakan akan disidangkan di bawah sistem pengadilan militer yang kontroversial.
Sekitar 3.000 orang meninggal dalam serangan yang melibatkan pesawat yang dibajak.
Perlakuan buruk
Lima orang lain yang didakwa adalah Ramzi Binalshibh (Yaman) Walid bin Attash (Yaman), Ali Abd al-Aziz Ali (kelahiran Balochistan, Pakistan, tapi dibesarkan di Kuwait), Mustafa Ahmad al-Hamsawi (Arab Saudi), dan Mohammed al-Qahtani.
Lembaga HAM yang berpusat di London, Amnesty International mengatakan, perlakuan buruk terhadap tawanan “hanyalah salah satu cacat sistem komisi yang didirikan semata-mata demi mencapai kesimpulan bersalah berdasarkan standard yang lebih rendah daripada yang akan berlaku di pengadilan biasa,” katanya.
Organisasi HAM terkemuka lain, Human Rights Watch, yang berpusat di New York, AS, juga menyatakan, sistem pengadilan yang akan digunakan itu kurang kredibilitas.
“Mungkin menghukum mati seseorang atas dasar bukti yang diperoleh melalui water-boarding, atau menghalangi tawanan tidur dalam jangka waktu panjang selagi dipaksa mengambil posisi yang menyakitkan, bukanlah jawaban,” kata Jennifer Daskal, seorang pengacara Human Rights Watch.
Meski demikian, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Michael Chertoff menjanjikan pengadilan yang fair bagi para tawanan Guantanamo yang dituduh mengorganisasikan serangan 11 September 2001.
Pusat penahanan Teluk Guantanamo, di bagian tenggara Kuba, mulai menampung tawanan militer AS pada bulan Januari 2002. Ratusan orang tawanan telah dibebaskan tapa dakwaan, tapi sekitar 275 orang masih ditawan di sana dan Amerika Serikat berharap akan mengadili sekitar 80 orang. [bbc/arrahmah.com]