PALESTINA (Arrahmah.com) – Pengadilan Rekonsiliasi Israel mengeluarkan putusan pada hari Selasa (3/1/2012) untuk memaksa seorang muslimah tua Aliyah Al-Abbasy (50) masuk ke Rumah Sakit (RS) jiwa di Deir Yassen “Givat Shaul” sampai hari tanggal pengadilannya.
Pasukan zionis Israel menangkap Aliyah yang tinggal di Yerusalem Timur pada saat ia melewati pos pemeriksaan dengan salah satu putranya dengan dalih bahwa ia melambaikan pisau dan mencoba menusuk tentara zionis Israel.
Khaled Al-Abassy, saudara laki-laki Aliyah, mengatakan bahwa Aliyah menderita suatu kondisi kronis setelah tentara zionis Israel menangkap putranya, Issa, beberapa tahun lalu. Aliyah menjalani perawatan sejak insiden pemkasaan masuk ke RS jiwa di Deir Yassen, dan ia pun menderita kekurangan oksigen.
Khaled menambahkan bahwa penangkapan terjadi ketika Aliyah selesai mengunjungi putrinya di kemah pengungsi Shu’fat, dan sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Silwan, “itu adalah pertama kalinya Aliyah melewati pos pemeriksaan baru di Shu’fat, jadi dia tidak tahu jalur untuk pejalan kaki, dan ia menggunakan jalanan mobil”.
“ketika tentara melihat Aliyah berjalan di jalanan mobil, mereka mulai melepaskan tembakan ke arahnya untuk tanda peringatan, peluru menembus Abaya yang dipakainya,” kata seorang saksi mata kepada Khaled, kemudian “tentara berhenti menembaki setelah anak Aliyah berteriak, “jangan tembak ini ibu saya, jangan tembak”.
Khaled juga mengatakan bahwa adiknya dituduh menderita kegilaan dan Pengadilan Rekonsiliasi Isreal memindahkannya ke RS di Givat Shaul, sampai tanggal yang pengadilannya yang dijadwalkan pada hari ini (5/1). (siraaj/arrahmah.com)