ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Dua perempuan Hindu bersaudara di Pakistan yang orangtuanya mengklaim mereka diculik dan dipaksa untuk mengubah agama mereka untuk menikahi Muslim telah berpindah agama secara sukarela, pengadilan memutuskan pada Kamis (11/4/2019), dalam kasus yang menarik perhatian di India yang mayoritas penduduknya Hindu.
Pengadilan telah mengirimkan surat perintah pada pihak berwenang untuk menahan dua gadis bersaudara tersebut, pada akhir Maret setelah tuduhan menyebar di media sosial bahwa mereka dipaksa masuk Islam.
Video lain menunjukkan keduanya menuturkan mereka telah menikahi dua pria Muslim dan masuk Islam dengan kehendak sendiri.
Pengadilan mengatakan keduanya cukup dewasa untuk membuat keputusan sendiri dan mereka tidak dipaksa berpindah agama.
Polisi mengatakan para remaja meninggalkan rumah mereka di provinsi selatan Pakistan, Sindh, pada 20 Maret untuk menikah di provinsi Punjab, di mana hukum tidak melarang pernikahan mereka yang berusia di bawah 18 tahun, tidak seperti di Sindh.
Polisi menahan sepuluh orang dalam kasus ini dan mendaftarkan kasus resmi penculikan dan perampokan atas keluhan dari orang tua kedua gadis tersebut.
Insiden itu memicu intervensi publik yang jarang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi India dalam urusan dalam negeri tetangganya, ketika Menteri Luar Negeri Sushma Swaraj mengatakan di Twitter dia telah meminta duta besar India di Pakistan untuk membuat laporan.
“Pakistan benar-benar di belakang gadis-gadis itu,” Menteri Informasi Fawad Chaudhry mengatakan di media sosial dalam menanggapi pesan Swaraj, dan meminta India untuk menjaga minoritas Muslimnya sendiri. (Althaf/arrahmah.com)