ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pengadilan pakistan pada Rabu (16/3/2011) secara resmi membebankan Raymond Davis, agen CIA, pada dua tuntutan pembunuhan pada sidang dadakan di sebuah penjara di Lahore, ujar polisi setempat.
Davis (36), dengan darah dingin menembak mati dua orang warga Pakistan di timur kota Lahore pada 27 Januari 2011. “Dia telah didakwa,” ujar seorang penyelidik polisi yang ditugaskan untuk kasus tersebut di dalam penjara Kot Lakhpat, dimana persidangan berlangsung di bawah pengamanan ketat seperti yang dilansir Reuters.
Jika terbukti bersalah, Davis bisa menghadapi hukuman mati.
Seorang hakim Additional Sessions di hari yang sama membebaskan kontraktor CIA, Raymond Davis, yang membunuh dua warga Pakistan di sebuah jalan yang sibuk di Lahore, setelah membayar Diyat sesuai dengan hukum Pakistan. Menteri Hukum Punjab, Rana Sanaullah mengklaim pengadilan membebaskan Davis setelah anggota keluarga korban memaafkannya dan setelah kesepakatan dicapai antara kedua belah pihak. “Dia telah dibebaskan dari penjara dan kini terserah padanya untuk kapan akan meninggalkan negara kapan saja dia mau,” tambah menteri.
Sebuah momen yang sangat membahagiakan, kini pemerintah teroris AS menghormati hukum syariah Pakistan yang membebaskan pembunuh setelah memberikan sejumlah uang yang diklaim sebagai Diyat. Kini, teroris AS pun harus menghormati aspek-aspek lain dalam hukum syariah yang memberikan hak kepada rakyat Pakistan untuk membunuh mereka yang menyerbu tanahnya dan siapa saja yang berkolaborasi dengan para penjajah itu. (haninmazaya/arrahmah.com)