ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Tiga janda Syeikh Usamah bin Ladin rahimahullah telah dijatuhi hukuman oleh pemerintah boneka Pakistan dengan dalih ketiganya memasuki wilayah Pakistan secara ilegal dan tinggal di dalamnya selama bertahun-tahun, ujar Menteri Dalam Negeri Pakistan.
Ketiga istri dan anak-anaknya (jumlah mereka tidak diungkap) termasuk diantara 16 orang yang ditahan oleh pemerintah boneka Pakistan setelah serangan brutal terhadap sebuah rumah di Abbottabad pada Mei tahun lalu yang mengakibatkan syahidnya Amir Al Qaeda tersebut.
“Mereka (ketiga istri syeikh Usamah) telah dihadirkan di persidangan. Setelah itu, mereka akan berada di tempat penahanan pengadilan,” ujar Rehman Malik dihadapan para wartawan pada Kamis (8/3/2012) seperti yang dilaporkan Al Jazeera.
“Kasus telah didaftarkan melawan para orang dewasa, bukan anak-anak…. Mereka dapat memiliki pengacara dan mereka memiliki kebebasan penuh untuk pergi ke pengadilan dan membela diri,” klaimnya.
Penangkapan anak-anak
Dua dari istri syeikh Usamah adalah warga negara Arab Saudi dan Yaman, kementrian Luar Negeri Pakistan mengungkapkan.
Malik tidak mengungkapkan secara detil pengadilan mana yang menangani kasus ini dan dimana ketiganya ditahan.
Chaudry Zulfiqar Ali, seorang pengacara yang bekerja dengan Badan Investigasi Federal mengatakan kepada AFP bahwa hukuman maksimum adalah 10 tahun penjara dan denda 10.000 rupee.
Dia mengklaim bahwa anak-anak syeikh Usamah berada di sebuah rumah dengan lima kamar tidur, mereka bebas untuk kembali ke negara asal mereka jika ibu mereka menyetujuinya.
Sebelumnya Pakistan pernah mengumumkan bahwa ketiga janda Syeikh Usamah akan dipulangkan ke negara asal mereka, namun ternyata pemerintah Pakistan tidak menepati janjinya. (haninmazaya/arrahmah.com)