MESIR (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan militer Mesir pada Selasa (29/11/2016) menjatuhkan hukuman penjara terhadap 70 aktivis dengan tuduhan dugaan keterlibatan mereka dalam “kekerasan dan kerusuhan” yang berlangsung di provinsi Minya, terkait perlawanan Rabaa Al-Adawiya dan Al-Nahda pada bulan Agustus tahun 2013.
Seorang anggota tim pembela, Mohammed Samir Al-Farra, mengatakan kepada Anadolu Agency bahwa pengadilan militer Assuit di Mesir selatan menghukum 17 terdakwa dengan lima tahun penjara, sementara 37 lainnya diberi hukuman seumur hidup secara in absentia dengan tuduhan menyerbu kantor pemerintah.
Al-Farra menambahkan bahwa putusan tersebut dapat diajukan banding dalam waktu 60 hari. Mereka yang dijatuhi hukuman in absentia harus disidang ketika ditangkap, jelasnya.
Menurut laporan Human Right Watch (HRW) yang diterbitkan pada bulan Agustus, ratusan warga sipil dirujuk ke pengadilan militer oleh otoritas Mesir berdasarkan Keputusan Presiden Abdel Fattah Al-Sisi pada Oktober 2014.
Laporan itu menambahkan bahwa pengadilan militer telah menyidang setidaknya 7.420 warga sipil yang sebagian besar telah dihukum setelah pengadilan massal yang melanggar hak-hak dasar, termasuk menggunakan pengakuan yang dilakukan di bawah penyiksaan.
(banan/arrahmah.com)