MESIR (Arrahmah.com) – Pengadilan Mesir membebaskan Sana Abdul-Jawad, istri Pemimpin Ikhwanul Pemimpin Muslim Muhammad Beltagi, ungkap sumber peradilan kepada Anadolu Agency, sebagaimana dilansir MEMO pada Senin (12/10/2015).
Sumber, yang berbicara dengan syarat anonim, mengatakan: “Pengadilan memutuskan bahwa istri [Beltai] membayar denda sebesar 200 pound Mesir ($ 25,55) dengan hukuman penjara enam bulan atas tuduhan melakukan penyerangan terhadap penjaga penjara.”
Usamah Al-Helou, pengacara Abdul-Jawad, mengatakan kepada Anadolu bahwa ia menghadiri sidang dan membayar denda dan kasus kini telah ditutup.
Istri dan putra Beltagi dihukum enam bulan sejak Maret, dengan tuduhan bahwa mereka menyerang penjaga penjara ketika mereka mengunjungi Beltagi di Penjara Tora pada akhir tahun lalu. Komite pertahanan mengajukan banding atas putusan tersebut
Pada bulan April, pengadilan membebaskan putra Beltagi.
Abdul-Jawad dituduh menghina penjaga penjara dan melakukan serangan verbal terhadap karyawan negara. Ia membantah tuduhan itu dan mengatakan bahwa seluruh kasus itu dimanipulasi setelah ia dipukuli dan diseret ke tanah oleh penjaga penjara dan bahkan hingga kerudungnya terlepas.
Beltagi adalah seorang anggota parlemen Mesir dan merupakan pemimpin senior Ikhwanul Muslimin. Ia menikah dan dikaruniai empat putra dan seorang putri. Putrinya dibunuh oleh otoritas keamanan Mesir selama protes anti-kudeta militer pada bulan Agustus tahun 2013.
Saat ini, ia telah dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara dengan sejumlah tuduhan oleh pengadilan Mesir.
(banan/arrahmah.com)