KAIRO (Arrahmah.com) – Semakin arogan, setelah menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi “teroris”, kini otoritas Mesir yang didukung militer melarang gerakan yang membantu memicu revolusi yang berhasil menggulingkan diktator Hosni “Mubarak” pada tahun 2011.
Pengadilan Kairo menyatakan Gerakan 6 April telah bersekongkol melawan Mesir untuk melayani pihak asing dan melakukan protes yang telah “menghina keamanan nasional” dan merusak perekonomian, seperti dilaporkan Al Arabiya.
Gerakan 6 April adalah salah satu gerakan protes pemuda yang memanfaatkan sosial media untuk membawa orang-orang turun ke jalan dalam protes yang menyebabkan jatuhnya “Mubarak” dari kekuasaan.
Otoritas Mesir terus memperketat aturan untuk membatasi aktivitas protes rakyat Mesir.
Pengadilan Kairo yang mengeluarkan pernyataan pada Senin (28/4/2014) merupakan pengadilan yang sama di mana pada tahun lalu melarang Ikhwanul Muslimin dan menyatakannya sebagai organisasi “teroris”.
Dalam dokumen resmi yang dirilis setelah keputusan itu, pengadilan tidak mengomentari tuduhan spesifik terhadap Gerakan 6 April, namun mengatakan isu yang diangkat merupakan “bahaya nyata”.
“Hal ini diperlukan untuk mengimunisasi negara dari bahaya ini,” klaim pernyataan itu.
Pengacara Mesir, Ashraf Saeed yang ditunjuk oleh pengadilan Kairo untuk membawa gugatan ini mengklaim bahwa Gerakan 6 April mencari perlindungan dari Amerika Serikat dan menggunakan media untuk menyebabkan “anarkisme” dan menyerang lembaga-lembaga keamanan nasional. (haninmazaya/arrahmah.com)