KAIRO (Arrahmah.com) – Sebuah pengadilan Mesir telah menetapkan 25 Agustus sebagai tanggal sidang bagi para tokoh gerakan Islam, termasuk Ikhwanul Muslimin (IM), yang ditangkap militer pasca presiden Muhammad Mursi digulingkan.
Ketua IM, dua wakilnya dan tiga tokoh gerakan Islam yang lain akan disidang atas tuduhan terlibat dalam demonstrasi menuntut kembalinya Mursi jadi presiden Mesir.
Pengumuman pada hari Senin (4/7/2013) itu muncul setelah panglima militer Abdel Fattah al-Sisi bertemu dengan William Burns,wakil Menteri Luar Negeri AS, kata sumber di kemiliteran, Al Arabiya melaporkan. (siraaj/arrahmah.com)