SYDNEY (Arrahmah.com) – Penyiar kontroversial Australia telah diminta untuk meminta maaf secara on air atas komentarnya pada 2005 yang menghina Muslim Libanon sebagai “hama” dan “anjing kampung” pada saat on air.
Keputusan Pengadilan Administratif (ADT) memerintahkan Jones untuk meminta maaf secara on air di radio 2GB antara jam 8:00 pagi hingga jam 20:30 malam di hari apapun pada pekan depan sebagai hukuman atas komentar kejinya yang dilontarkan pada saat on air pada 2005.
Jones gagal menentang keputusan yang dibuat pada 2009 itu, karena pengadilan menemukannya telah melontarkan kata-kata penuh kebencian, dan berbahaya dan mengejek Muslim Libanon.
Kasus ini diajukan ke pengadilan oleh tokoh Muslim asal Libanon yang berada di Sydney, Keysar Trad.
Pada keputusan terakhirnya yang dikeluarkan pada Rabu (12/12/2012), ADT menganggap komentar-komentar Jones adalah penghinaan serius terhadap para pria Libanon termasuk Muslim Libanon pada umummya.
ADT meminta Jones untuk membacakan permohonan maaf yang ditulis pengadilan pada saat on air di mulai dari 17 Desember mendatang. (siraaj/arrahmah.com)