NUAKCHOTT (Arrahmah.com) – Pengadilan Mauritania telah menjatuhkan hukuman mati kepada tiga anggota Al-Qaeda Islamic Maghreb (AQIM) karena keterlibatan mereka dalam serangan di tahun 2008 dimana seorang polisi terbunuh.
Kepala Hakim, Khayi Ould Mohamed menetapkan hukuman pada Rabu (20/10/10) di ibukota, Nuakchott.
Ketiganya adalah anggota kelompok Ansar Allah, yang terkait dengan kelompok AQIM, Al-Qaeda sayap Afrika Utara.
Khadim Ould Semane, yang memploklamirkan diri sebagai amir Ansar Allah telah dituduh memainkan peran dalam kematian seorang polisi selama baku tembak di ibukota Nuakchott pada 2008 silam.
Dua anggota lainnya, Sidi Ould Sidna dan Marouf Uold Haiba juga dijatuhi hukuman mati, meskipun keduanya sebelumnya telah dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei atas peran mereka dalam pembunuhan empat wisatawan asal Perancis pada 2007 lalu.
Hukuman penjara
Delapan orang lainnya yang jugaterlibat dijatuhi hukuman penjara antara dua hingga lima belas tahun.
Salah seorang terdakwa merupakan warga Tunisia dan satu-satunya warga asing yang dibebaskan.
Mauritania adalah salah satu dari beberapa negara Afrika Barat dimana Al-Qaeda aktif beroperasi di sana. (haninmazaya/arrahmah.com)